Selasa, 19 November 2024 – 20.59 WIB
Jakarta – Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mewanti-wanti calon pimpinan daerah dan masyarakat agar tidak ikut campur dalam praktik kebijakan moneter. Ultimatum ini dikeluarkan karena kebijakan moneter bertentangan dengan prinsip pemilu yang diatur undang-undang.
Baca juga:
Ada beberapa faktor yang akan menjadi pertimbangan agar Jounde-Kevin bisa menjadi pemenang Pilkada Minahasa Utara.
“Kebijakan moneter saat ini menjadi yang terlemah dari waktu ke waktu. “Kami berharap semua kelompok kampanye dan pasangan calon tidak melakukan hal tersebut,” kata Bagja kepada grup media di Jakarta, Selasa, 19 November 2024.
Bagja juga menyatakan memberi dan menerima uang merupakan pelanggaran pilkada dalam UU Pilkada. Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat menghindari kebijakan moneter.
Baca juga:
Pendukung dan kader Gerindra mendukung Iksan-Irian di Pilkada Morowali
“Masyarakat tidak seharusnya menuntut kebijakan moneter. Jadi itu menjadi masalah tersendiri. Masyarakat ditanya apakah harus mengeluarkan uang jika ingin datang untuk memilih. “Ini juga tidak diperbolehkan,” ujarnya.
Baca juga:
Pengamat: Pilka Jakarta 2024 akan menjadi ajang pertarungan antara Prabowo-Jokowi dan Megawati-Anies
Oleh karena itu, Bagja berharap semua pihak memiliki kesadaran yang sama untuk menghindari perilaku yang dilarang undang-undang.
“Masyarakat memilih secara sukarela, dengan pilihannya masing-masing, calon yang menurutnya merupakan pilihan yang baik bagi yang bersangkutan. Selain itu, kawan-kawan kelompok kampanye, kelompok calon pimpinan daerah, politik uang juga tidak melakukan hal-hal yang melawan hukum. atau tidak menawarkan,” katanya.
Fifian-Saleh berjanji akan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Sula, nih
Pasangan calon Bupati dan Wakil Kabupaten Sula, Maluku Utara yakni Fifian Adeningsi Mus dan Saleh Marasabessi berjanji akan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
VIVA.co.id
19 November 2024