Cak Imin mendesak Kemensos membuka posko pengaduan perjudian

Selasa, 19 November 2024 – 22:11 WIB

Jakarta – Menteri Koordinator Pembangunan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mendesak Kementerian Sosial (Kemensos) segera membuka posko pengaduan perjudian online, sehingga memudahkan masyarakat melaporkan kecanduan anggota keluarganya.

Baca juga:

Uang sebesar Rp16 miliar disita dari suami istri tersangka kasus perjudian online yang melibatkan pegawai Komdigi

“Perjudian online adalah bencana sosial, penyakit yang merusak siklus kesejahteraan masyarakat. Harus segera ada posko pengaduan terhadap korban perjudian online, sehingga jika ada anggota keluarga yang kecanduan bisa segera mendapatkan rehabilitasi,” ujarnya. Menteri Koordinator bernama Cak Imin mengatakan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 19 November 2024.

Cak Imin mengatakan, kecanduan judi online berdampak pada berbagai aspek seperti ekonomi, sosial, dan psikologis.

Baca juga:

Kasus Buronan Judol Seru Sederet 3 Anggota Komdigi yang Baru Ditangkap, Ini Perannya

Gambar ancaman terhadap kesehatan mental: Judi online.

Menurutnya, kondisi perekonomian sedang melemah karena uang yang seharusnya menjadi sumber penghidupan dan investasi produktif malah dialihkan ke perjudian online.

Baca juga:

Alasan Budi Arie mengajukan pengaduan terhadap Majalah Tempo ke Dewan Pers dan menuntut permintaan maaf

“Resahnya hubungan sosial disebabkan hilangnya kepercayaan antara keluarga dan masyarakat. Kondisi psikologis rentan rusak akibat rasa cemas dan stres yang berkepanjangan,” kata Cak Imin.

Di sisi lain, Cak Imin menjelaskan media sosial turut berperan dalam bencana sosial perjudian online. Pengawasan dan pemantauan terhadap platform media sosial iklan perjudian online dinilai masih kurang optimal.

“Platform media sosial dan influencer memberikan dampak yang sangat besar terhadap pengalaman perjudian online yang mereka alami,” kata Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat.

Polres Depok menyediakan pelaku usaha perjudian online

Polres Depok menyediakan pelaku usaha perjudian online

Foto:

  • VIVA.co.id/Rinna Purnama (Depok)

Dari hasil kunjungannya ke korban judol di RSCM beberapa waktu lalu, Cak Imin mengatakan para korban terpapar judi online karena melihat iklan di platform media sosial seperti X (Twitter), Facebook, Instagram, dan TikTok.

Banyak pengguna yang terpapar iklan perjudian sejak awal, termasuk iklan dari artis dan influencer. Begitu mereka jatuh ke dalam perangkap kecanduan, semakin sulit bagi mereka untuk melepaskan diri karena iklan dan konten terkait perjudian terus bermunculan.

Bahkan salah satu korban melaporkan bahwa notifikasi dan pop-up perjudian online muncul di layar ponselnya, sehingga hampir mustahil untuk menghindari godaan perjudian online.

Hal ini tentunya harus menjadi perhatian bagi penyedia layanan platform media sosial untuk menjamin keamanan platform dari iklan perjudian online.

“Butuh waktu lama bagi mereka untuk keluar dari jebakan kecanduan judol (judi online). Saya menghimbau platform media sosial dan influencer untuk lebih berani dan proaktif menyaring secara ketat iklan judol di Indonesia. “Dampaknya sangat besar bagi komunitas kami. Judol menimbulkan kemiskinan baru dan permasalahan baru di masyarakat,” kata Koordinator Pemberdayaan Masyarakat. menteri Muhaymin Iskandar (semut).

Halaman berikutnya

“Platform media sosial dan influencer memberikan dampak yang sangat besar terhadap pengalaman perjudian online yang mereka alami,” kata Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat.

Halaman berikutnya



Sumber