Rabu, 20 November 2024 – 02:06 WIB
Jakarta – Hasil Kompetisi Kualifikasi Utama (SKD) CPNS 2024 telah diumumkan. Iklan tersebut telah tayang sejak Minggu, 17 November 2024. Tahap selanjutnya bagi peserta yang berhasil lolos tahap ini adalah mengikuti kompetisi “Seleksi Kompetensi Bidang” (SKB). SKB merupakan tahapan krusial dalam proses seleksi CPNS, sehingga memahami jadwal pelaksanaan sangat penting untuk mempersiapkan diri dengan baik.
Baca juga:
Calon CPNS 2024 Wajib Tahu Tabel Waktu Tes SKB
Tabel Waktu Tes SKB CPNS 2024
Baca juga:
Apa Arti Simbol “P” Pada Hasil Tes SKD CPNS 2024? Berikut penjelasannya
Tahapan SKB dirancang untuk memastikan setiap pelamar memenuhi kualifikasi dan kemampuan yang dipersyaratkan sesuai dengan jabatan yang dibutuhkan. Berikut sejumlah jadwal penting terkait pelaksanaan SKB CPNS 2024:
- Peta lokasi SKB: 20-22 November 2024.
- Pemilihan tempat ujian oleh peserta: 23-25 November 2024.
- Pengumuman Jadwal dan Tempat SKB : 4-8 Desember 2024.
- Pelaksanaan SKB: 9-20 Desember 2024.
Baca juga:
Simak Soal Psikotes SKB CPNS 2024 Beserta Kunci Jawabannya.
Tahapan SKB dilakukan dengan dua cara yaitu Computer Assisted Test (CAT) dan Non-CAT. Pilihan metode tergantung pada posisi yang Anda lamar.
Materi penilaian SKB dan bobotnya
Jabatan Teknis (misalnya Pranata Komputer atau Widyaiswara):
- 75%: tes berbasis CAT.
- 25% : Ujian penempatan kerja (tidak batal).
Posisi lain:
Peserta dapat mengecek hasil SKDnya melalui beberapa platform resmi seperti:
- Portal SSCASN BKN: Kunjungi halaman dan login dengan NIK, password dan captcha untuk melihat hasilnya di akun Anda masing-masing.
- Sertifikat BKN: Masukkan NIK login dan nomor peserta, lalu download sertifikat nilai SKD.
- Halaman resmi agensi: Misalnya untuk pengumuman terkait agensi tertentu.
Setelah SKB selesai maka nilai SKD dan SKB akan digabungkan mulai tanggal 17 Desember 2024 sampai dengan tanggal 4 Januari 2025. Pengumuman akhir hasil seleksi dijadwalkan pada 5-12 Januari 2025, dilanjutkan dengan masa penolakan dan penutupan administrasi hingga Februari 2025. .
Halaman berikutnya
75%: tes berbasis CAT. 25% : Ujian praktek kerja (tidak batal).