Bea Cukai dan Pemerintah Kabupaten Probolinggo telah membeberkan hasil operasi pemusnahan rokok ilegal

Rabu, 20 November 2024 – 14:27 WIB

VIVA – Bea Cukai Probolinggo bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemcab) Probolinggo pada Senin (18/11) mengungkapkan hasil operasi pemberantasan rokok ilegal sejak Januari 2024 hingga November 2024.

Baca juga:

Kanwil Bea dan Cukai Jakarta mengesahkan pusat logistik wajib bagi Epson

Dalam kegiatan eksposisi tersebut juga dilakukan pemusnahan barang-barang hasil aksi yang berstatus milik negara (BMN). Barang yang dimusnahkan sebanyak 214.675 batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai total Rp290.994.900 dan potensi kerugian negara Rp161.449.989.

Baca juga:

Sinergi antara Bea Cukai dan Polri mengungkap jaringan laboratorium rahasia Tiongkok di Bali

Kepala Bea dan Cukai Probolinggo Bagus Sulistijono mengatakan, penindakan terhadap rokok ilegal merupakan bagian dari komitmen pihaknya dalam memberantas barang kena cukai ilegal, serta kerja sama Bea Cukai Probolinggo antara Pemkab Probolinggo dan menjadi bukti sinergi dengan pemerintah lain. mitra kerja.

“Kami juga akan melibatkan pemangku kepentingan dari instansi lain sebagai mitra penertiban. Terbentuknya sinergi yang baik dan stabil antara TNI, Polri, Kejaksaan dan Pemda serta Bea Cukai Probolinggo akan mengoptimalkan fungsi penertiban di bidang Bea dan Cukai,” ungkapnya. Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Kapolres Kabupaten Probolinggo, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Probolinggo.

Baca juga:

Sepeda listrik tidak tersedia, uang tunai jutaan hilang

Bagus juga menegaskan, upaya anti kriminalitas di bidang Bea dan Cukai adalah dengan memanfaatkan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBH CHT) Kabupaten Probolinggo untuk melaksanakan fungsi Bea dan Cukai sebagai pelindung masyarakat dan penegakan hukum. Kami berharap tindakan agresif terhadap rokok ilegal dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan menciptakan lingkungan bisnis yang sehat dan adil.

Bea Cukai Jatim mengizinkan fasilitas kawasan berikat

Fasilitas izin insentif tingkat investasi, urusan kepabeanan dan cukai di Ngawi

Demonstrasi nyata dukungan industri terhadap peran Bea dan Cukai sebagai fasilitator perdagangan dan memfasilitasi perdagangan dan industri dalam negeri.

img_title

VIVA.co.id

20 November 2024



Sumber