Tak hanya Danny Sumargo, Farhat Abbas juga mengawasi Pablo Benoit

Rabu, 20 November 2024 – 07:07 WIB

Jakarta, VIVA- Pengacara Farhat Abbas juga mempertanyakan Pablo Benoit tentang penghinaan terhadap dirinya. Laporan diterima dengan nomor LP/B/6805/XI/2024/SPKT/PMJ, tanggal 8 November 2024.

Baca juga:

Tanggapan Danny Sumargo saat ditanya kemungkinan perdamaian dengan Farhat Abbas, kini saling lapor.

Dugaan penghinaan tersebut karena pernyataan Pablo Benoit di akun TikTok miliknya yang menyebut Farhat sebagai orang gila.

Ini Kompol Ade Ari Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya. Mari kita lanjutkan menelusuri artikel lengkapnya di bawah ini.

Baca juga:

Terpopuler: Foto Mirip Pernyataan Mengejutkan Dewey Perssick-Armand Maula hingga ‘Kiss’ Danny Sumargo Farhat Abbas

Sebagai korban, pelapor menjelaskan bahwa pada tanggal 3 November 2024, pelaku melapor melalui akun tiktok @pablobenua_ melalui tautan https:/vt.tiktok.com/ZSjMydeRM/ melaporkan kepada korban perempuan bahwa dirinya seperti anak kecil. seperti seseorang, membandingkan kepribadian orang yang dilaporkan dengan cara yang kurang baik” katanya, Selasa 19 November 2024.

Baca juga:

Siapkah Anda menjawab Laporan Danny Sumargo dari Farhat Abbas: Ingin Penyelesaian Bagus atau Salah Satu dari Kalian Akan Mati?

Tak hanya itu, Pablo, mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan, juga menambahkan, dirinya menuding Farhat masuk penjara karena salah penanganan kasus tersebut.

“Pelapor juga menduga korban dianiaya dan dijebloskan ke penjara karena tidak diberikan bantuan hukum.” – katanya.

Farhat Abbas melampirkan bukti berupa rekaman video TikTok dan surat somasi.

Tindak lanjutnya, polisi memanggil pelapor, saksi, dan terlapor. Keduanya bermasalah dengan amal Agus Salim.

Pablo diduga merupakan salah satu orang di kubu Prativi Noviyanthi bersama Danny Sumargo. Densu diketahui juga ditahan polisi atas dugaan kebencian yang dilakukan Farhat.

Halaman berikutnya

Farhat Abbas melampirkan bukti berupa rekaman video TikTok dan surat somasi.

Halaman berikutnya



Sumber