Kamis, 21 November 2024 – 22:11 WIB
Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi memilih lima anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.
Baca juga:
Selaku Ketua Komite Pemberantasan Korupsi, Komjen Setyo Budiyanto akan segera melakukan hal tersebut
Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewas Tumpak Khaorangan buka suara. Dia berharap dapat memilih lima Deva untuk masa jabatan berikutnya. Tumpak berharap kelima Dewa KPK yang saat ini dipilih DPR bisa lebih baik dibandingkan Dewas 2019-2024.
Mudah-mudahan lebih baik dari kita, kata Tumpak Hatorangan kepada wartawan, Kamis, 21 November 2024.
Baca juga:
Ada 5 Profil Dewas KPK 2024-2029, Mantan Jenderal Polisi dan Mertua Komika Kiki Saputri
Diketahui, Komisi III DPR RI telah mengumumkan 5 calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024-2029 yang terpilih dalam pemungutan suara pada Kamis, 21 November 2024. Dari 10 calon Dewas yang ikut serta uji kelayakan dan kepatutanlima orang terpilih dalam pemungutan suara.
Baca juga:
5 Pimpinan Terpilih, Lembaga IM57: DPR Tak Ada Komitmen Pulihkan Reformasi KPK
Kelimanya adalah Wisnu Baroto (Staf Ahli Tindak Pidana Umum Jaksa Agung Muda) dengan 43 suara. Kemudian Benny Josua Mamoto (mantan Ketua Harian Kompolnas) dengan 46 suara, Gusrizal (Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin) dengan 40 suara.
Lalu ada Sumpeno (Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta) dengan 40 suara dan Chiska Mirawati (Anggota Asosiasi Bank Asing) dengan 46 suara.
Rapat penetapan lima Dewas KPK terpilih ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRK Habiburokhman dan pimpinan serta anggota Komisi III DPRK lainnya.
Sebelum identifikasi, Komisi ke-3 DPRK melakukan pemungutan suara untuk mengidentifikasi 5 pemimpin dan 5 Dewas PKC. Keputusan tersebut diambil alih oleh puluhan anggota seluruh fraksi di Komisi III DPRK.
“Ikut sertanya 44 orang dari 47 Komisi III DPR RI dan 8 Fraksi,” kata Habiburokhman membuka rapat.
Halaman berikutnya
Rapat penetapan lima Dewas KPK terpilih ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRK Habiburokhman dan pimpinan serta anggota Komisi III DPRK lainnya.