Kamis, 21 November 2024 – 22:55 WIB
Jakarta – Musisi daerah mempunyai peran yang besar dalam melestarikan warisan budaya masyarakat. Melalui karya-karya yang mewakili tradisi lokal, mereka memperkaya keragaman musik Indonesia. Namun, meski mendapat apresiasi, banyak di antara mereka yang tidak menerima manfaat finansial yang sebanding, terutama dari royalti atas karyanya.
Baca juga:
Keprihatinannya terhadap Hak Cipta diungkapkan Pongki Barata lewat lagu Penderitaan Sang Pencipta
Akar permasalahannya terletak pada pengelolaan royalti yang hingga saat ini masih menggunakan cara tradisional. Proses yang kurang transparan dan rumit membuat banyak musisi daerah kesulitan mengakses informasi tentang hak royaltinya, apalagi memantau distribusinya secara rutin. Gulung lagi, oke?
Menanggapi permasalahan tersebut, terdapat Royalty Management System (SMR) yang merupakan inovasi pertama yang dirancang untuk mengatasi permasalahan pembagian royalti bagi musisi daerah di Indonesia. Sistem ini memberikan musisi akses yang lebih mudah dan transparan terhadap informasi royalti.
Baca juga:
Strategi Kadin Indonesia dalam Mendorong Penggunaan Teknologi Tepat Guna di Daerah
“Keberadaan SMR memberikan harapan baru bagi para musisi daerah. Sistem berbasis teknologi ini akan memudahkan para musisi, termasuk yang berada di daerah terpencil, untuk mengakses informasi terkait royalti,” ujar Stella, Direktur Komunikasi Pemasaran VNT Networks, sebuah perusahaan lokal. yang mengembangkan pemimpin limi.
Baca juga:
Lagu-lagunya mampu menggugah emosi pendengarnya, dan musisi pendatang baru Luki Murdianto semakin mendapat perhatian.
SMR didesain dengan tampilan dashboard yang minimalis namun strategis sehingga dapat digunakan dengan cepat dan efisien oleh musisi dan pihak terkait. Selain memberikan laporan royalti secara detail, SMR juga memungkinkan musisi daerah untuk mendaftarkan karyanya. Dengan cara ini, seluruh karya musik yang dihasilkan akan tercatat secara resmi dan berhak mendapatkan royalti yang sesuai.
“Kami berharap dengan diterapkannya SMR, musisi daerah lainnya tidak mengabaikan haknya. “Sistem ini akan memungkinkan seniman lokal menikmati sepenuhnya hasil jerih payahnya, sekaligus memperkuat posisi musik daerah sebagai bagian penting warisan budaya Indonesia,” kata Stella.
Sistem ini juga merupakan langkah besar dalam melindungi hak cipta musisi daerah. Dengan SMR, musisi lokal bisa merasa lebih dihargai dan terpacu untuk terus berkarya agar musik daerah bisa dilestarikan dan dikembangkan seiring berjalannya waktu.
Soal Hak Cipta di Industri Musik, WGTC Ajak Musisi Muda Peduli Hukum
Melalui kegiatan ini diharapkan para musisi khususnya generasi muda semakin sadar akan pentingnya pengelolaan hak cipta dalam dunia musik.
VIVA.co.id
14 November 2024