Inilah 3 Tersangka dan Peran Pelaku Penikaman Saksi Calon Pilkada Sampang Madura.

Kamis, 21 November 2024 – 17:22 WIB

Surabaya, LANGSUNG – Reserse Kriminal Reserse Kriminal Polda Jatim menetapkan 3 tersangka pelaku penikaman yang menewaskan Jimmy Sugito Putra, pendukung pasangan calon pemimpin daerah dan wakil bupati Sampang Slamet Junaidi. -Ahmad Mahfudz, Desa Ketapang Laok, Ketapang, Sampang, Madura, Minggu 17 November 2024.

Baca juga:

2 Ditangkap Karena Mempromosikan Perjudian Online Kepada Influencer Melalui “Hadiah”

FS, AR alias D, dan MS alias I merupakan tiga tersangka yang terlibat penusukan senjata tajam jenis sabit. Ketiganya diarak petugas di Mapolda Jatim pada Kamis, 21 November 2024.

Ketiganya terlihat dengan kepala tertunduk, mengenakan kaus penjara berwarna oranye dan diborgol. Sejumlah barang bukti dipamerkan dalam jumpa pers tersebut, di antaranya tiga bilah sabit.

Baca juga:

Tom Lembong mengaku masih belum mengetahui kejahatan apa yang dilakukannya.

“[Ketiga pria tersebut] “Dia telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kompol Dirmanto.

Peran ketiga tersangka

Baca juga:

LSI Danny JA di Pilkada Pontianak: Edi-Bahasan 72,7%, Mulyadi-Harti Hartidja 19%

Kepala Badan Reserse Kriminal Polda Jatim, Kompol Farman, menjelaskan ketiga tersangka memiliki peran berbeda dalam kasus tersebut.

Tersangka AR, kata dia, merupakan orang pertama yang menyerang korban dengan parang tersebut. Pisau AR mengenai kepala korban.

Sedangkan tersangka membantu FS AR menganiaya korban. FS memukul korban sebanyak dua kali dengan parangnya.

Sementara itu, tersangka MS juga ikut membantu korban dalam melakukan penyerangan. Barang bukti berupa 3 buah sabit disita dari tersangka.

“Ketiga tersangka dijerat dengan pasal yang sama yakni Pasal 170 Bagian 2 Ayat 3e KUHP dengan pidana penjara 12 tahun terhadap seseorang yang melakukan kekerasan di tempat umum yang mengakibatkan matinya seseorang secara bersama-sama. kata Farman.

Situasi tersebut menjadi perhatian publik setelah video penyerangan sekelompok orang bersenjatakan sabit viral di media sosial. Belakangan terungkap, peristiwa itu terjadi pada Minggu, 17 November 2024, di Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Peristiwa ini menewaskan Jimmy Sugito Putra.

Dalam video tersebut terlihat terjadi di halaman luas yang dikelilingi rumah penduduk. Video itu direkam warga dari dalam rumah dan dari teras rumah. Dalam video tersebut, terdengar seorang wanita menangis, meminta anggota keluarganya untuk tidak ikut.

Jack Rocknorrock (Kalau tidak ikut campur),- tanya wanita itu.

Dalam klip video lainnya, terlihat seorang pria yang mengenakan sarung tangan oranye, kemeja biru, dan peci putih tergeletak di tanah. Ada luka terbuka di pahanya seperti terkena senjata tajam. Dia juga mengalami pendarahan di kepalanya. Dua pria mencoba membantu dan menangkap pria malang itu. Dilaporkan 1 orang meninggal dunia akibat kejadian tersebut.

Sebagai informasi, ada dua calon yang mengikuti Pilkada Sampang. Khususnya calon gubernur nomor urut 01 Muhammad bin Muafi-H Abdullah Hidayat (Manjot) dan calon gubernur nomor urut 02 Slamet Junaidy-Ahmad Mahfudz (Jimad Sakteh).

Halaman berikutnya

“Ketiga tersangka dijerat dengan pasal yang sama yakni Pasal 170 Bagian 2 Ayat 3e KUHP dengan pidana penjara 12 tahun terhadap seseorang yang melakukan kekerasan di tempat umum yang mengakibatkan matinya seseorang secara bersama-sama. kata Farman.



Sumber