Menteri Pendidikan Tinggi dan Teknologi secara terbuka menyatakan bahwa 960.000 pelajar dan mahasiswa terlibat dalam perjudian online.

Kamis, 21 November 2024 – 20:24 WIB

Jakarta – Menteri Pendidikan Tinggi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro mengumumkan 960.000 pelajar dan mahasiswa terlibat dalam perjudian online. Sebagian besar dari total peserta ini adalah pelajar.

Baca juga:

Polisi telah membereskan 619 kasus Judol sejak 5 November 2024, dengan 734 orang ditetapkan sebagai tersangka

“Untuk perjudian online, kelompok pelajar dan mahasiswa yang terlibat sejauh ini berjumlah 960.000. Kebanyakan dari mereka adalah pelajar,” kata Satryo dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Komdigi Jakarta, Kamis, 21 November. 2024. di konferensi.

Satryo mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya kampanye dan juga mengarahkan setiap pimpinan perguruan tinggi untuk mencegah guru dan siswa terlibat dalam kegiatan judol.

Baca juga:

Komdigi surat ke Google, Meta dan TikTok untuk memblokir ‘kata kunci’ perjudian online

“Kementerian Pendidikan dan Teknologi telah mengarahkan setiap pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta untuk berupaya mencegah keterlibatan guru, mahasiswa, dan tenaga kependidikan dalam perjudian online,” ujarnya.

Baca juga:

Bank Indonesia telah mengumumkan bahwa 7.500 rekening bank yang terkait dengan perjudian online telah dibekukan.

Seorang DJ asal Bogor ditangkap karena keterlibatannya dalam jaringan iklan perjudian online. VIVA /Muhammad AR

Foto:

  • VIVA.co.id/Muhammad AR (Bogor)

Selain itu, siswa yang terkena dampak perjudian online nantinya akan direhabilitasi.

Adapun bagi para pelajar yang sebenarnya terkena dampak perjudian online, kami yakin mereka adalah korban dari praktik bandar judi online, ujarnya.

“Jadi yang terkena dampak diberikan tindakan rehabilitasi. Dan yang datang harus dirawat di rumah sakit atau dirawat karena penyakit jiwa,” ujarnya.

Situs Judi Online Diblokir Komdigi (Dok: Natania Longdong)

Karena itu, Komdigi kerap digugat oleh bandar judi judol

Kementerian Komunikasi dan Digital (Comdigi) mengakui bandar judi online kerap menggugatnya ke pengadilan. Pemilik aplikasi sering kali tidak menerima pemblokiran.

img_title

VIVA.co.id

21 November 2024



Sumber