Muamalat yang telah resmi menjadi Bank Kustodian Syariah mendorong pengembangan surat berharga syariah di dalam negeri

Kamis, 21 November 2024 – 19:21 WIB

Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk telah resmi menjadi bank kustodian syariah di Indonesia. Status tersebut didapat setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Direktur Bank Muamalat Karno di Jakarta mengatakan, sebagai bank kustodian, perseroan melayani kebutuhan kustodian nasabah institusi dan individu dalam dan luar negeri.

Baca juga:

15 Pinjaman Online Syariah Terbaik 2024, Aman dan Bayar Instan dalam Hitungan Jam

“Kehadiran Bank Muamalat sebagai bank kustodian syariah memberikan alternatif pilihan bagi nasabah yang ingin melakukan transaksi di pasar modal. “Dengan pengalaman, kualitas produk, dan layanan yang kami miliki, kami berharap dapat membantu mengembangkan pengaruh syariah di tanah air,” kata Karno, Kamis, 21 November 2024.

Menurutnya, pasar modal Indonesia memiliki potensi yang besar sehingga perseroan mempunyai peran untuk mendukung dan berkontribusi terhadap pengembangan industri pasar modal Indonesia, khususnya sekuritas syariah. Selain itu, peluangnya cukup besar untuk bersaing dengan saham biasa.

Baca juga:

OJK Sebut Manajemen Lunaria Annua Technology, Ini Masalahnya

Bank transaksi.

Foto:

  • Dokumen transaksi bank.

Keputusan Bank Muamalat menjadi bank kustodian tertuang dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-50/PM.02/2024 tanggal 22 Oktober 2024 yang menjadikan Bank Muamalat sebagai bank kustodian syariah kedua di Indonesia.

Baca juga:

Gubernur BI mengatakan rupee akan melemah pada November 2024 seiring kembalinya investor ke AS

Menurut Karno, perseroan yang telah disahkan sebagai bank kustodian ini kini siap melayani transaksi investor pasar modal terkait surat berharga syariah seperti saham syariah, sukuk, dan reksa dana syariah.

“Selain itu, kami juga menyediakan layanan akuntansi, penyelesaian dan penyimpanan surat berharga syariah, pengelolaan dana, pelaporan, dan layanan lainnya sesuai kebutuhan investor,” kata Karno.

Nantinya, dengan status tersebut, perseroan menyatakan akan lebih meningkatkan layanan serta menambah rangkaian produk bagi pelanggan. “Kami berharap hal ini dapat memudahkan pelanggan karena berbagai transaksi dapat dilakukan melalui satu pintu,” kata Carnot.

Selain itu, perusahaan juga membuka peluang perbaikan, ujarnya perdagangan timbal balik Kami berharap produk yang sudah ada bisa meningkatkan angka tersebut pendapatan berbasis biaya perusahaan.

“Dalam waktu dekat, kami juga siap bekerja sama dengan perusahaan pengelola investasi dalam pengelolaan dana investasi dan dana investasi lainnya. Ingat, kami meningkatkan dan mengoptimalkan layanan kami manajemen kekayaan “Bank Muamalat untuk menarik minat nasabah,” kata Karno.

Sementara itu, Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Samsul Hidoyat berharap penambahan Bank Muamalat sebagai Bank Kustodian ke-27 dapat meningkatkan potensi pertumbuhan pasar modal syariah, baik dari jumlah investor maupun transaksi.

“Bergabungnya Bank Muamalat sebagai pemegang rekening KSEI dapat menjadi kerjasama positif dalam meningkatkan kualitas layanan dan infrastruktur pasar modal bagi investor syariah. Dengan resmi bergabungnya Bank Muamalat sebagai pemegang rekening KSEI, kami yakin kerjasama ini akan menjadi sebuah terobosan baru. manfaat jangka panjang bagi pasar modal Indonesia, kami yakin akan membawa manfaatnya,” kata Samsul.

Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), hingga akhir Oktober 2024, kapitalisasi dana syariah mencapai Rp7,26 triliun atau 57,2 persen dari total kapitalisasi pasar modal Indonesia senilai Rp12,3 triliun.

[dok. Humas PT Bank Muamalat Indonesia]

[dok. Humas PT Bank Muamalat Indonesia]

Foto:

  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Kemudian, hingga Oktober 2024, jumlah investor syariah di pasar modal yang tercermin dari data Single Identification Number (SID) di KSEI juga mencapai 2,91 juta investor. Jumlah tersebut terdiri dari 1,28 juta investor reksa dana syariah, 1,81 juta pemegang saham syariah, 234.000 investor sukuk, dan 2.000 investor Surat Berharga Negara Syariah (SBSN).

Pertumbuhan investor syariah di pasar modal Indonesia mencatat peningkatan yang sangat signifikan yaitu meningkat sebesar 268 persen dalam lima tahun terakhir.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari anggota Sistem Perdagangan Online Syariah (AB-SOTS), jumlah investor syariah di pasar modal mencapai 164 ribu investor pada akhir Oktober 2024, lebih banyak dibandingkan sebelumnya 44 ribu investor pada tahun 2024. 2018. (semut)

Halaman berikutnya

Selain itu, lanjutnya, perseroan akan membuka peluang untuk meningkatkan cross-selling produk-produk yang sudah ada, yang diharapkan dapat meningkatkan angka fee based revenue perseroan.

Halaman berikutnya



Sumber