Seorang wanita Novato yang membakar tempat penampungan tunawisma di kota pada hari Rabu telah menjalani masa percobaan dua tahun.
Brianna Marie Giudice, 36, juga menerima hukuman penjara 140 hari dari Hakim Jeffrey Howard. Namun berdasarkan undang-undang negara bagian, hukuman untuk pelanggaran tanpa kekerasan dapat dijalani dengan separuh hukuman diberikan untuk perilaku baik di penjara. Giudice telah menjalani hukuman 70 hari dan dibebaskan dari penjara.
Polisi Novato menangkap Giudice setelah mereka mengaitkannya dengan kebakaran pada 30 Juli yang merusak lokasi perkemahan di Lee Gerner Park. Giudice tinggal di sana. Tidak ada yang terluka dalam kebakaran tersebut, namun pemerintah kota menutup kamp dan merelokasi orang-orang.
Jaksa awalnya mendakwa Giudice dengan tuduhan pembakaran. Dia menerima kesepakatan pembelaan bulan lalu dan mengaku bersalah atas pembakaran properti secara sembarangan. Dia juga didakwa membawa senjata api curian yang disembunyikan dan melanggar masa percobaan dalam kasus terpisah.
Pengacara Giudice, Elissa Eckman, menolak berkomentar setelah putusan tersebut.
Awalnya diterbitkan: