Alex Marwata meminta masyarakat menerima 5 pemimpin baru PKC apa adanya: Awasi mereka

Jumat, 22 November 2024 – 22:24 WIB

Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marvata juga mengucapkan selamat kepada lima pimpinan KPK terpilih tahun 2024-2029.

Baca juga:

Alexander Marvata memperingatkan pimpinan baru KPK

“Pada kesempatan ini, kami mewakili seluruh Insan KPK mengucapkan selamat kepada 5 Pimpinan KPK yang terpilih melalui proses persidangan yang layak dan baik,” kata Alex Marwata di Gedung KPK, Jumat, 22 November 2024.

Setelahnya, dia meminta tak lagi mempertanyakan alasan pimpinan baru KPK terpilih.

Baca juga:

KPK menyebut kasus mantan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbir Nur tidak sama dengan kasus Harun Masiku

“Kalau dulu banyak pro dan kontra, atau banyak pro dan kontra setelah terpilih, sekarang bukan saatnya mempertanyakan kenapa mereka terpilih,” kata Alex.

Terkait penetapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marvata Firli Bahuri sebagai tersangka.

Baca juga:

Sahbirin Noor Tak Lagi, KPK Buka Opsi Penjemputan Paksa

Ia berharap seluruh jajaran KPK dan pejuang antikorupsi berhenti memikirkan pro dan kontra. Alex hanya bertanya kepadanya apakah dia perlu memantau dan mendukung kegiatan lima pemimpin baru PKT.

“Saya sampaikan kepada orang-orang KPK, tidak punya hak istimewa untuk memilih pimpinan KPK, maka terimalah mereka apa adanya, dukung, kendalikan,” ujarnya.

“Pemilihan pimpinan KPK merupakan momen penting untuk melanjutkan pemberantasan korupsi, memastikan pimpinan terpilih memiliki integritas, kompetensi, dan visi untuk memperkuat KPK dan memberantas korupsi di Indonesia,” imbuhnya. .

Diketahui, Komisi III DPR RI mengumumkan 5 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2024-2029 terpilih pada Kamis, 21 November 2024.

Keputusan ini diambil setelah Komisi III DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan yakni uji kelayakan dan kepatutan terhadap pimpinan KPK dan calon Dewas KPK mulai Senin lalu.

Setelah dilakukan uji kelayakan dan uji tuntas, pemilihan dilakukan melalui pemungutan suara masing-masing anggota Komisi III DPRK.

Lima dari 44 dari 47 anggota Komisi III DPR RI yang mengikuti rapat ini terpilih menjadi pimpinan KPK.

Berdasarkan hasil pemungutan suara, 5 Pimpinan KPK yang memperoleh suara terbanyak adalah Setyo Budiyanto, Yohanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo.

Halaman berikutnya

“Pemilihan pimpinan KPK merupakan momen penting untuk melanjutkan pemberantasan korupsi, memastikan pimpinan terpilih memiliki integritas, kompetensi, dan visi untuk memperkuat KPK dan memberantas korupsi di Indonesia,” imbuhnya. .

Halaman berikutnya



Sumber