Daftar tarif PPN negara-negara di ASEAN, Indonesia termasuk yang tertinggi

Jumat, 22 November 2024 – 07:18 WIB

Jakarta – Pajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan pajak tidak langsung yang dipungut atas konsumsi barang dan jasa. Di bawah ini adalah daftar PPN di negara-negara ASEAN.

Baca juga:

PKB: Kenaikan PPN Bukan Harga Mati Penguatan APBN

Tarif PPN di Indonesia adalah 11%. 7 Tahun 2021 “Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan” (HPP). Namun rencananya, indikator ini akan meningkat menjadi 12% paling lambat pada tahun 2025.

Lantas, seberapa tinggi tarif PPN di Indonesia dibandingkan negara lain di ASEAN? Terlihat jika dibandingkan negara tetangga, tarif PPN Indonesia termasuk yang tertinggi di ASEAN.

Baca juga:

Dengan menolak kenaikan PPN hingga 12%, YLKI membongkar ketidakadilan pemungutan pajak

Filipina berada di puncak daftar dengan tarif PPN sebesar 12%, sementara Brunei Darussalam adalah satu-satunya negara di kawasan ini yang tidak menerapkan PPN sama sekali. Sementara itu, negara seperti Thailand dan Myanmar menawarkan tarif lebih rendah.

Diketahui, perubahan tarif PPN di Indonesia bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara dan mendukung pembangunan. Berikut daftar lengkapnya hingga Jumat, 22 November 2024.

Baca juga:

Pemerintah harus memastikan kenaikan PPN sebesar 12% memberikan manfaat bagi masyarakat

Daftar tarif PPN di ASEAN

Gambar Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

1. Filipina

Filipina memiliki tarif PPN tertinggi di kawasan ASEAN sebesar 12%. Penerimaan pajak ini digunakan untuk membiayai berbagai program sosial dan pembangunan infrastruktur.

2.Indonesia

Di Indonesia, tarif PPN telah dinaikkan menjadi 11% mulai tahun 2022 dan dijadwalkan meningkat menjadi 12% pada tahun 2025. Pajak ini merupakan salah satu penyumbang penerimaan negara terbesar.

3. Vietnam

Vietnam memiliki tarif PPN yang sangat kompetitif sebesar 10%. Hal ini menjadikan Vietnam sebagai tujuan investasi yang menarik.

4. Kamboja

Mirip dengan Vietnam, Kamboja mengenakan tarif PPN sebesar 10% yang diterapkan pada barang dan jasa dalam negeri.

5. Laos

Laos juga memiliki tarif PPN sebesar 10%, dengan fokus pada peningkatan pendapatan untuk mendukung perekonomian negara.

6.Malaysia

Di Malaysia, pajak penjualan diterapkan dengan tarif 10%, sedangkan layanan diterapkan dengan tarif lebih rendah yaitu 8%.

7. Singapura

Singapura menerapkan GST (Pajak Barang dan Jasa) sebesar 9% untuk mendukung program kesejahteraan sosial dan infrastruktur.

8. Thailand

Thailand telah menurunkan tarif PPN dari 10% menjadi 7% untuk merangsang pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat.

9. Myanmar

Berikutnya adalah Myanmar yang tidak mengenakan PPN tetapi menerapkan pajak komersial umum sebesar 5%.

10. Timor Timur

Timor-Leste menerapkan tarif rendah, 2,5% untuk barang impor dan 5% untuk beberapa jasa seperti hotel dan restoran.

11.Brunei Darussalam

Dan yang terakhir, Brunei Darussalam. Sebagai negara dengan sumber daya alam yang unik, Brunei tidak memungut PPN. Brunei mampu menerapkan sistem ini karena aset hidrokarbonnya yang menjadi tulang punggung perekonomian Brunei dan menyumbang 60 persen PDB-nya. Selain itu, industri hidrokarbon negara yang berpenduduk hanya 444 ribu jiwa ini memberikan kualitas hidup yang nyaman bagi penduduk setempat.

Ini adalah daftar tarif PPN di negara-negara ASEAN. Indonesia berada di urutan kedua setelah Filipina. Kenaikan tarif PPN Indonesia menjadi 12% akan menjadikan Indonesia sebagai negara dengan tarif PPN tertinggi, bersama Filipina.

Halaman berikutnya

1. Filipina

Halaman berikutnya



Sumber