Komisi III DPR marah AKP Dadang tidak diborgol – merokok saat ditangkap, seru Kapolda Sumbar

Sabtu, 23 November 2024 – 06:26 WIB

Jakarta – Komisi III memanggil Kapolda DPR RI Sumbar dan Kapolda Sumbar terkait kasus oknum polisi yang diduga pelaku penembakan polisi di Solok, Sumbar, Propam Selatan.

Baca juga:

Paling terkenal: Momen perkelahian yang mengerikan, garis waktu penembakan polisi

Dalam video yang beredar, seorang anggota polisi berinisial DI yang merupakan Kepala Divisi Operasi (Kabag Ops) Polres Solok Selatan ditangkap tanpa borgol di Polda Sumbar. Video tersebut dibagikan di grup pesan anggota komisi RI III DPR.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyayangkan kejadian di Sumatera Barat (Sumbar), seorang anggota polisi yang diduga menembak seorang polisi tidak diborgol saat ditangkap anggota Propam Polda Sumbar.

Baca juga:

Keras! Kapolri memecat dan mengadili Kapolres Solok Selatan

Tersangka penembakan tidak diborgol di Bareskrim Polres Solok Selatan.

Politisi Gerindra itu mempertanyakan standar yang digunakan anggota Propam dalam mempolisikan masalah tersebut. Selain itu, menurut dia, pekerjaan yang diduga dilakukan oknum polisi tersebut merupakan perkara yang sangat serius.

Baca juga:

Polda Sumbar memeriksa 5 saksi dan menyita 4 barang bukti dalam kasus penembakan polisi, selengkapnya di sini

“Dia berjalan tanpa borgol, begitu masuk kamar, malah memakai jaket, tidak memakai rompi atau baju penjara, dia tampak merokok tanpa borgol,” kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburohman di sela-sela sidang. Kompleks Parlemen, Jakarta, 2024 Jumat, 23 November.

Menurutnya, petugas polisi yang tidak diborgol saat ditangkap patut menjadi penilaian bagi aparat kepolisian setempat, Kapolda Sumbar Komisi III DPR RI bersama Propam Polda Sumbar dan Kapropam memastikan akan memanggil. .

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmed Sahrani menilai seharusnya anggota Propam Polda Sumbar segera memborgol polisi tersebut.

Dari video yang juga diambilnya, polisi tersebut diperlakukan seolah-olah tidak terjadi apa-apa. “Untuk melihat reaksi anggota Propam, seharusnya mereka segera diborgol,” kata Sahrani.

Sebelumnya diberitakan, seorang anggota polisi diduga menembak rekannya dengan senjata api pada Jumat dini hari, 22 November 2024 di Polsek Solok Selatan, Sumatera Barat.

Korban yang diketahui bernama AKP Ulil Ryanto Anshari, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Solok Selatan, dilaporkan tewas. “Iya benar ada penembakan, kasusnya masih dalam penyelidikan,” kata Kepala Humas Polda Sumbar Kompol Dwi Sulystiwan.

Namun Polda Sumbar belum bisa menjelaskan lebih rinci mengenai kejadian dan alasan penembakan yang dilakukan petugas polisi tersebut.

Halaman berikutnya

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmed Sahrani menilai seharusnya anggota Propam Polda Sumbar segera memborgol polisi tersebut.

Caleg PDIP Kalah di Jabar IX, Kepindahan Maruarar Sirait ke Gerindra Dipuji Dampaknya



Sumber