Sabtu, 23 November 2024 – 00:00 WIB
Solok Selatan, VIVA – Indonesia saat ini sedang dihebohkan dengan kejadian penembakan polisi terhadap polisi. Peristiwa itu terjadi saat Kepala Operasional (Kabag Ops) Polres Solok Selatan AKP Sumbar Dadang Iskandar menembak mati Kanit Reskrim Solok Selatan Ulil Ryanto Anshari.
Diketahui, kejadian tersebut terjadi pada Jumat, 22 November 2024 sekitar pukul 00.43 di halaman parkir Polsek Solok Selatan. Kawasan ini menjadi saksi bisu peristiwa tragis yang melibatkan dua petugas polisi.
Lantas siapa AKP Dadang Iskandar yang tega menembak rekannya? Dirangkum VIVA Jumat 22 November 2024 Kepala Operasional Kriminal (Kabag Ops) Polres Solok Selatan, Sumatera Barat,
Baca juga:
Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Pelaku Kabur Pakai Mobil Dinas
Sebagai pimpinan operasi, AKP Dadang Iskandar mempunyai sejumlah tugas. Tugas mereka meliputi perencanaan dan pengawasan pengelolaan operasi kepolisian, perencanaan dan pengawasan kegiatan publik dan keamanan lembaga pemerintah.
Selain itu, dia merencanakan dan mengawasi keamanan kantor pusat serta merencanakan dan mengawasi persiapan pra-operasional. Diketahui, AKP Dadang Iskandar memiliki pengalaman karir yang sangat cemerlang di Polri.
Hal itu terbukti ketika AKP Dadang Iskandar pernah bertugas di Polda Sumbar. Ia diketahui menduduki jabatan Kasatresnarkoba, atas penugasan dari Polda Sumbar.
Pada tahun 2021, Dadang Iskandar masih tercatat aktif menjabat sebagai Kasatresnarcoba. Setelah itu, AKP Dadang Iskandar diangkat menjadi Kabag Ops Polres Solok Selatan.
AKP Dadang Iskandar dikabarkan telah melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi sebelum menjadi Kapolsek Solok Selatan. Dalam laporan terbaru periode 2020 yang disampaikan pada 2 Maret 2021, Dadang menyebut memiliki aset lebih dari Rp 400 juta.
Berikut informasi harta kekayaan AKP Dadang Iskandar selama menjabat Kepala Badan Reserse Narkoba tahun 2010:
– Tanah dan bangunan di Kabupaten Solok Selatan dan Kota Padang total nilai Rp 260 juta
– Motor 2010, Motor Yamaha V-ixion 2013, Suzuki Grand Vitara 2010, Mobil Isuzu Panther 2008 Nilai Total Rp 239 Juta
– Harta bergerak lainnya 24 juta. Rp
– Kas dan setara kas Rp 22 juta
– Total aset Rp 445 juta.
Perlu diketahui, informasi ini berdasarkan laporan kekayaan tahun 2020. Tentu saja, mengingat sudah empat tahun dia tidak melaporkan hartanya lagi, maka kekayaan itu kemungkinan akan bertambah.
Baca juga:
Polisi menerima telepon tak terduga dari seorang anak yang meminta bantuan mengerjakan pekerjaan rumah.
Propam Polri yang juga Kasat Reskrim Polres Solok Selatan terlibat dalam kasus penembakan bos tersebut.
Divisi Profesi dan Pengamanan Propam Polry pun turun tangan dalam insiden penembakan yang dilakukan seorang anggota polisi terhadap anggota polisi lainnya di Solok Selatan.
VIVA.co.id
22 November 2024