Berakhirnya kampanye Pilkada 2024, KPU Bali menutupnya dengan doa bersama

Sabtu, 23 November 2024 – 22:19 WIB

Bali, PANJANG HIDUP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menutup kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2024 dengan kegiatan doa bersama yang dirangkai dengan kegiatan “Kerukunan Demokratik Bali Shanti Lan Jagadhita”, Sabtu, 23 November 2024.

Baca juga:

KPU Bali meminta Disdukcapil menerbitkan akta kematian bagi pemilih yang meninggal

Kampanye pemilu terbuka calon gubernur dan calon gubernur berlangsung selama 60 hari. Termasuk advokasi program visi dan misi melalui debat calon pemimpin daerah yang dilaksanakan dalam tiga sesi debat terbuka.

Menurut Ketua KPU Wilayah Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, masyarakat Bali mendapat informasi pelaksanaan Pilkada 2024 pada Rabu, 27 November 2024 waktu bersamaan.

Baca juga:

KPU Bali akan meniadakan WNA yang terdaftar sebagai pemilih pada Pilkada 2024

KPU Provinsi Bali melakukan pengundian nomor urut pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur pada Senin, 23 September 2024 di kantor KPU Provinsi Bali.

Foto:

  • VIVA.co.id/Maha Liarosh (Bali)

“Jadi sudah saatnya kita serahkan semuanya kepada Ida Bhatara, kita berdoa kepada Ida Sang Hyang Widhi Tuhan Yang Maha Esa, semoga tanggal 27 nanti kita diberikan kesempatan untuk menyelenggarakan pemilu,” kata Lidartavan di Denpasar, Sabtu. , 23 November 2024.

Baca juga:

Jumlah Suara 83 Persen KPU Bali Pastikan Suara Pilpres 2024, Siapa Pemenangnya?

Ia berharap pada hari pencoblosan, masyarakat Bali bisa menyampaikan pilihannya dengan ceria, tanpa tekanan dan intimidasi. Oleh karena itu, pemimpin yang baik akan tumbuh dari situ.

Slogan ‘Ngardi Bali Santhi lan Jagaditha’ yang dicerminkan KPU Bali konon akan membuahkan hasil yang baik jika dipahami oleh seluruh pemimpin dan pemilih masa depan.

“Secara simbolis, bersamaan dengan selesainya masa kampanye Pilkada Provinsi Bali tahun 2024, sekarang sampai pukul 23.59 WITA kita berkampanye,” kata Lidartavan.

Selain itu, KPU bersama Bawaslu, Satpol PP, dan kepolisian melakukan pengawasan terhadap atribut kampanye yang masih terpasang. Lidartavan mengatakan, pihaknya tidak diperbolehkan memasang alat peraga pemilu dalam radius 100 meter dari TPS.

“H-1 semuanya bersih, ikuti saja,” kata Lidartavan.

Sementara itu, Ketua Bavaslu Provinsi Bali I Putu Agus Tirta Suguna mengatakan, Bavaslu menerapkan pengurangan seluruh atribut yang terkait dengan kampanye melalui media cetak dan elektronik serta televisi.

“Ini yang kita mitigasi terkait dengan proses permasalahan yang mungkin terjadi. Untuk jejaring sosial, kami telah membentuk Satgas untuk membatalkan aktivitas di jejaring sosial,” kata Agus Tirta.

Bawaslu juga akan mulai memantau baliho dan melakukan patroli pengawasan pada masa tenang dan masa pemungutan suara untuk menunggu munculnya kebijakan moneter.

Halaman berikutnya

“Secara simbolis, bersamaan dengan selesainya masa kampanye Pilkada Provinsi Bali tahun 2024, sekarang sampai pukul 23.59 WITA kita berkampanye,” kata Lidartavan.

Halaman berikutnya



Sumber