Calon Gubernur Jawa Tengah Andika memiliki harta senilai Rp 184 miliar, klaim para aktivis.

Sabtu, 23 November 2024 – 22:06 WIB

Jakarta – Aktivis antikorupsi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut aset calon Gubernur Jawa Tengah Andika Perkasa.

Baca juga:

Jajak Pendapat Popular Center: Capai 57,8 Persen, Elektabilitas Ahmad Luthfi-Taj Yasin Unggul atas Andika-Hendar

Tindakan ini diperlukan untuk memastikan harta kekayaan Andika sesuai dengan Laporan Harta Kekayaan Pengelola Negara (LHKPN) yang dilaporkannya.

Sebelumnya, pegiat antikorupsi Rizki Wahid mendatangi Gedung KPK dan meminta pemeriksaan terhadap Andika Perkasa karena dituduh tidak melaporkan harta kekayaannya secara lengkap ke LHKPN.

Baca juga:

Kumpulan ide Andika Perkasa dan Ahmed Lutfi dalam menangani penyandang disabilitas

Langkah tersebut, kata Rizki, dinilai penting untuk menjamin konsistensi antara aset yang dimiliki Andika dengan LHKPN yang dilaporkannya.

“Komisi Pemberantasan Korupsi (ACC) sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi perlu mengusut lebih mendalam dugaan pelanggaran aset tersebut. KPK juga harus segera memanggil Andika Perkasa, calon Gubernur Jawa Tengah. Ingat, semua calon kepala daerah harus melaporkan sepenuhnya ke LHKPN, kata Rizki di Jakarta, Sabtu, 23 November 2024.

Baca juga:

Saat ditanya mengenai pengembangan pariwisata di Jawa Tengah yang dilakukan Andika, Ahmad Lutfi mengatakan akan menciptakan pariwisata ramah muslim.

Rizki Abdul Rahman Wahid menambahkan, LHKPN merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan secara transparan.

Menurut Rizki, masyarakat sekaligus berhak mengontrol LHKPN calon kepala/wakil kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada 2024.

“Sebagai aktivis antikorupsi, kami bertanggung jawab memantau proses pemilihan kepala daerah, termasuk melacak dan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi, sebagai kontribusi kami terhadap demokrasi,” ujarnya.

“Sebagai bagian dari masyarakat, kami akan aktif melakukan pengawasan terhadap calon kepala daerah pada Pilkada 2024, dan secara khusus kami akan melaporkan adanya pelanggaran terhadap harta kekayaan calon kepala daerah. “Ini sebagai bentuk pencegahan tindak pidana korupsi agar KPK bisa bertindak cepat,” imbuhnya.

Rizki juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi lebih transparan dan profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya serta segera mengusut laporan tersebut.

Antara melaporkan, mantan Panglima TNI Andika Perkasa yang kini mencalonkan diri sebagai calon Gubernur Jawa Tengah menjadi sorotan publik karena pengalaman militernya yang mengesankan. Sebagai pejabat publik, Andika melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Pejabat Publik (LHKPN) yang wajib diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Per 26 Maret 2023, Andika Perkasa memiliki total harta senilai Rp184.530.569.648, berdasarkan laporan kategori khusus yang disampaikan ke LHKPN setelah pemberhentiannya sebagai Panglima TNI. Aset ini mencakup properti, termasuk tanah yang diterima sebagai hadiah de facto di Amerika Serikat dan Australia.

Selain itu, terdapat harta lain seperti kendaraan, mesin, harta bergerak lainnya, setoran tunai, surat berharga dan surat utang yang berkaitan dengannya.

Halaman berikutnya

“Sebagai aktivis antikorupsi, kami bertanggung jawab memantau proses pemilihan kepala daerah, termasuk melacak dan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi, sebagai kontribusi kami terhadap demokrasi,” ujarnya.



Sumber