Sabtu, 23 November 2024 – 08:36 WIB
Jakarta – Pernahkah Anda bertanya-tanya mengapa pejabat terlambat datang ke acara resmi sehingga acaranya tertunda?
Baca juga:
Mahasiswa meminta Pemerintah menindak pihak-pihak yang tidak netral dalam pilkada berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi
Meski tidak semua pejabat memiliki kebiasaan ini, namun fenomena ini sering terjadi terutama pada acara-acara resmi kenegaraan. Gulir lagi, oke…
Kebiasaan “ngaret” yang dilakukan para pejabat itu dinilai bukan hal yang tidak beralasan. Hal ini diatur dalam Keputusan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2018 yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan.
Baca juga:
3 DPO Pemesan Judi Online Komdigi Ditangkap Lagi, Total Tersangka Bertambah 22
Secara khusus aturan tersebut dijelaskan pada nomor 4, dimana “Dalam pergi dan berangkat, orang yang paling dihormati selalu menjadi orang terakhir yang datang dan orang pertama yang kembali.“
Aturan ini mencerminkan kebiasaan protokol yang digunakan di Indonesia, di mana pejabat tertinggi dalam suatu acara diberi penghormatan dengan diberikan waktu kedatangan paling lambat. Selain itu, mereka biasanya diperbolehkan meninggalkan acara lebih awal dengan dalih mengejar agenda penting lainnya.
Baca juga:
Penjuru Keris 123 Ditangkap, Ini Perannya di Staf Komdigy
Dalam pelaksanaannya, panitia biasanya mengarahkan pejabat ke ruang tunggu VIP jika pejabat tidak terlambat dan sesuai dengan jadwal undangan. Di sana mereka menunggu momen yang tepat untuk masuk ke dalam adegan untuk menjadi orang terakhir di tempat utama.
Setelah menyelesaikan tugas pidato atau protokoler, pejabat seringkali menjadi orang pertama yang meninggalkan acara. Hal ini sekali lagi terkait dengan dokumen peraturan saat ini, yang menekankan bahwa protokol harus beradaptasi dengan perkembangan kebiasaan dan norma yang digunakan dalam hubungan internasional.
Meski fenomena ini merupakan bentuk penghormatan dalam acara resmi, namun di sisi lain seringkali menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. Menurut Vivanians, apakah aturan tersebut harus diperbarui atau disesuaikan dengan harapan masyarakat modern?
Halaman berikutnya
Setelah menyelesaikan tugas pidato atau protokoler, pejabat seringkali menjadi orang pertama yang meninggalkan acara. Hal ini sekali lagi terkait dengan dokumen peraturan saat ini, yang menekankan bahwa protokol harus beradaptasi dengan perkembangan kebiasaan dan norma yang digunakan dalam hubungan internasional.