Jakarta – Lima qari, qari dan hafiz yang berhasil menjadi juara pada ajang “Musabaqah tilovatil Qur’an” atau “MTQ Internasional” mendapatkan penghargaan dari Kementerian Agama RI. Mulai dari uang senilai Rp 125 juta hingga pengangkatan PNS.
Baca juga:
Menteri Agama Nasariddin Umar: Guru adalah obor yang menerangi kegelapan
Penghargaan tersebut diserahkan kemarin pada Acara Evaluasi Penyelenggaraan MTQ Nasional dan Pembahasan Manual MTQ/STQ di Jakarta.
Qamaruddin Amin, Direktur Jenderal Peribadahan Islam Kementerian Agama, meminta jajarannya dan Lembaga Pengembangan Pengajian Al-Qur’an (QIRD) mempublikasikan para jagoan tersebut. Itu adalah bentuk menghargai dan mengapresiasi kepribadiannya. Hal ini juga memperkuat reputasi Indonesia di dunia internasional.
Baca juga:
Kementerian Agama akan mengerahkan 5.940 KUA dan penyuluh agama untuk mencegah perjudian online.
Saya ingin foto-foto mereka terpampang luas di Kemenag Thamrin, Lapangan Banteng, bahkan di provinsi masing-masing, kata Kamaruddin.
Menurutnya, prestasi tersebut menjadi bukti nyata bahwa anak bangsa mampu meraih persaingan dan kesuksesan kelas dunia. Khususnya dalam seni membaca dan menghafal Al-Qur’an.
Baca juga:
Forum Syariah internasional digelar di Kementerian Agama dengan partisipasi 14 negara, ini pembahasannya
“Kita harus paling menghargai anak-anak kita. “Bukan hanya untuk mereka saja, tapi untuk menunjukkan kepada seluruh dunia bahwa Indonesia mempunyai tenaga-tenaga yang luar biasa di bidang Quran,” tuturnya.
Daerah diminta untuk memberikan informasi lebih lanjut tentang para champion tersebut. Sebaliknya, generasi muda di kawasan ini harus didorong untuk melakukan hal yang sama.
“Merupakan tanggung jawab kita bersama untuk menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia telah mengakui Qari dan Hafiz di dunia internasional,” tambahnya.
Kamaruddin mencatat, penghargaan tersebut merupakan bagian dari komitmen Indonesia dalam melestarikan seni mengaji dan menghafal Al-Qur’an.
“Semangat para sesepuh dan sesepuh kita hendaknya menjadi sumber inspirasi bagi semua pihak untuk berkontribusi mengharumkan nama negara,” ujarnya.
Memperjuangkan pengangkatan juara MTQ internasional menjadi PNS
Kemenag terus memperjuangkan pengangkatan para juara MTQ Internasional ini menjadi PNS. Sebab ini juga merupakan penilaian yang diberikan atas capaian kementerian.
“Kami sudah mencoba, tapi waktunya tidak optimal, sehingga tidak berhasil. Saya ingin kita mengulangi tindakan ini. “Tolong tuliskan surat khusus kepada Menteri untuk dikirimkan ke Kementerian PAN-RB agar para juara internasional (MTQ) ini diundang menjadi PNS,” kata Kamaruddin.
Menurut Kamaruddin, pengangkatan menjadi PNS bukan sekedar apresiasi, tapi juga pengakuan atas sumbangsih para hafiz dan qari yang melestarikan nilai-nilai Al-Qur’an. Ia mengatakan, para juara ini membawa keberkahan bagi negara melalui seni mengaji dan menghafal Al-Quran.
“Menghafal atau mengaji Al-Qur’an bukan hanya sekedar seni, namun juga mempunyai manfaat yang tidak bisa langsung dirasakan. “Saya yakin mereka akan berkontribusi menjaga keindonesiaan kita,” jelasnya.
Oleh karena itu, Kementerian Agama menawarkan formasi khusus kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) bagi para juara MTQ. Jika struktur khusus belum memungkinkan, Kamaruddin menyarankan agar mereka dimasukkan dalam struktur lain, seperti guru atau ustadz.
“Kalau kami minta struktur khusus untuk Hafiz atau Qari, belum ada. Tapi kalau misalnya mereka mau menjadi guru atau konselor, kita akan tempatkan mereka di sana. “Kita tidak boleh lelah, kalau gagal sekali, gagal dua kali, kita ulangi sampai berhasil,” ujarnya.
LPTQ tingkat provinsi juga diminta aktif dalam memperjuangkan para juara MTQ Internasional tersebut. Seperti halnya para pemimpin provinsi, termasuk walikota, Kamaruddin berharap bisa fokus mengangkat juara MTQ nasional menjadi PNS di tingkat daerah.
“Kami juga meminta agar para juara nasional yang telah meraih prestasi tinggi di tingkat nasional memperhatikannya. Jika memungkinkan, gubernur bisa mengangkat mereka menjadi PNS. “Apresiasi seperti ini penting untuk keberlangsungan prestasi mereka,” ujarnya.
Kamaruddin meyakinkan Kementerian Agama tidak akan berhenti memperjuangkan hak-hak para juara MTQ. “Jika pada awalnya Anda gagal, coba lagi dan lagi. Kita tidak boleh berhenti. “Saya yakin pemerintah daerah juga mau membantu, tapi mencari formasi yang tepat perlu proses,” tutupnya.
Daftar Juara MTQ Internasional :
1. Syamsuri Firdaus (Nusa Tenggara Barat), Juara 1 MTQ Internasional cabang Tilawah Kuwait.
2. Fatwa Hadi Maulana (DKI Jakarta), Al-Qur’an 30 Juz se-Kyrgyzstan, Juara 1 hafalan MTQ internasional.
3. Wildan Alwi Endang (Banten), Juara 2 MTQ Internasional cabang Tilawah Kroasia.
4. Wahyu Andi Syahputra (Kalimantan Tengah), Juara 3 MTQ Internasional cabang Tilawah di Malaysia.
5. Syahmimi Assahira (Kepulauan Riau), Juara 3 MTQ Internasional cabang Tilawah di Malaysia.
Halaman berikutnya
“Merupakan tanggung jawab kita bersama untuk menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia telah mengakui Qari dan Hafiz di dunia internasional,” tambahnya.