Sabtu, 23 November 2024 – 17.40 WIB
Padang, VIVA – Direktur Reserse Kriminal (Dirreskrimum) Polda Sumbar Kompol Andri Kurniawan, Kanit Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar dalam kasus penembakan tersebut mengungkap peristiwa terkini. jam pada hari Jumat pagi.
Baca juga:
Ahokers dan Anak Abah bersatu dukung Pramono-Rano, Ahok: Negara lebih penting dari primordialisme
Tersangka penembakan tak lain Kapolres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar untuk pertama kalinya dihadirkan barang bukti di hadapan awak media di Gedung Mapolda Sumbar, Sabtu sore, 23 November 2024.
Menurut dia, penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan bukti yang cukup. Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, mulai dari Pasal 340 KUHP, pembunuhan berencana, selain Pasal 338, hingga Bagian 3 Pasal 351 KUHP.
Baca juga:
BYD mampu menjual dua ribu mobil listrik dalam sebulan
Kompol Andriy Kurniawan, Sabtu 23 November 2024 “Ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.”
Andriy Kurniavan menjelaskan, pada 22 November 2024, pihaknya mendapat informasi adanya peristiwa penembakan terhadap AKP Ryanto Ulil Anshar Bareskrim Polres Solsel.
Baca juga:
Saat Prabovo sedang menginspeksi pasukan di Qasr al-Watn bersama Pangeran MBZ
Selain itu, menurut Andriy, tim gabungan yang dibentuk langsung melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara. Baru setelah memeriksa para saksi dan mengumpulkan bukti-bukti, serta mengajukan perkara dan memperoleh hasil visum, AKP Dadang ditetapkan sebagai tersangka kejahatan tersebut.
“Penyelidikan akan terus dilakukan ya? Kami juga akan melakukan penyelidikan menyeluruh dan pemeriksaan ahli lainnya untuk memperkuat bukti-bukti atas kejadian ini,” kata Endree.
Pasalnya, menurut Andriy, dari hasil pemeriksaan, tersangka merasa tidak senang karena rekannya dikenai penegakan hukum oleh korban.
Meski demikian, penyelidikan akan terus dilakukan, kata Endry.
Usai menembak Kasat Reskrim, AKP menembak jatuh rumah dinas Kapolsek Dadang Solok Selatan.
Reskrim Polda Sumbar menyebutkan, AKP Dadang melepaskan tembakan ke rumah Kapolsek Solok Selatan usai menembak dan membunuh Kepala Reskrim AKP Ulil.
VIVA.co.id
23 November 2024