Polisi membuka kemungkinan penangkapan paksa Firli Bahuri jika tak lolos pemeriksaan

Sabtu, 23 November 2024 – 20:46 WIB

Jakarta – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akan diperiksa polisi pada Kamis, 28 November 2024 dalam kasus mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Polisi juga membuka kemungkinan adanya pemaksaan. Jika Firley tidak menjawab telepon, bawa dia.

Baca juga:

Calon Dewas KPK Hamdi Hasyarbain menyebut kasus Firli Bahuri tidak bisa dimaafkan

“Akan kami update di kemudian hari (apabila Firley tidak memenuhi somasi) apakah yang bersangkutan akan dilayani secara paksa atau akan dilakukan tindakan paksa oleh penyidik ​​sesuai aturan acara yang diatur dalam KUHAP,” kata Direktur. Hukum Acara Pidana. dan Reskrim Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu 23 November 2024.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menambahkan, penyidik ​​telah mengeluarkan surat panggilan kepada Firli Bahuri pada Rabu 20 November 2024 untuk pemeriksaan. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ini rencananya akan diperiksa pada pukul 10.00 WIB di Bareskrim Polri, Jakarta.

Baca juga:

Irjen Karyoto Firley memberikan respons yang sangat baik terhadap penuntutan kasus Bahuri

Syahrul Yasin Limpo (SYL) divonis 10 tahun penjara

Ade Ari pun mengatakan, ini kali kedua Firley dipanggil.

Baca juga:

Firley digugat dalam kasus Bahuri, tanggapan polisi dan jaksa

“Ini merupakan pemanggilan penyidik ​​yang kedua kali oleh tersangka FB yang sebelumnya mangkir karena alasan apa pun,” ujarnya.

FYI, sudah setahun lebih kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Menthan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri masih berlanjut. sedang berlangsung.

Situasi ini pertama kali dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023 melalui pengaduan masyarakat (dumala). Jadi bagaimana situasinya sekarang? Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kompol Ade Safri Simanjuntak membenarkan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

“Penyidikan kasus Aquo masih berjalan dan kami pastikan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya, Jumat, 16 Agustus 2024.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Ade Safri Simanjuntak

Polisi akan kembali memanggil Firley Bahuri untuk pemeriksaan pekan depan

Polisi mengatakan, surat panggilan telah diberikan kepada Firley Bahuri.

img_title

VIVA.co.id

22 November 2024



Sumber