OTT di Bengkulu, Alex Marwata, mengatakan tujuannya adalah merekrut staf untuk mendanai pilkada

Minggu, 24 November 2024 – 12:48 WIB

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (CAP) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut penangkapan tersebut terkait pengumpulan dana pegawai untuk Pilkada 2024.

Baca juga:

OTT, KPK menangkap 7 orang di Bengkulu

“Sepertinya pungutan dari pegawai untuk membiayai pilkada,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marvata kepada wartawan, Minggu, 24 November 2024.

Namun hal tersebut tak dibantah secara detail oleh Alex. Dia meminta masyarakat menunggu hingga sore hari untuk mendapatkan pernyataan lengkapnya.

Baca juga:

Dharma Pongrekun menjelaskan alasan dirinya gagal menjadi ketua umum BPK sebanyak tiga kali

Detailnya akan dijelaskan siang ini, ujarnya.

Baca juga:

Alex Marwata meminta masyarakat menerima 5 pemimpin baru PKC apa adanya: Awasi mereka

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (CAP) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Bengkulu. Kegiatan OTT dilakukan pada Sabtu malam, 23 November 2024.

“Saya baru mendapat laporan dari pegawai bahwa ada kejahatan aktif di Bengkulu,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, Minggu, 24 November 2024.

Aleksandr Marvata, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi

Aleksandr Marvata, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi

Foto:

  • VIVA.co.id/Musuh Perdamaian Simbolon

Alex menjelaskan, dalam OTT tersebut, KPK berhasil menangkap 7 orang. Namun identitas ketujuh orang yang ditangkap tidak diungkapkan.

“Tujuh orang diamankan. Rinciannya baru akan disampaikan sore ini,” ujarnya.

Halaman berikutnya

Sumber: VIVA.co.id/Musuh Perdamaian Simbolon

Halaman berikutnya



Sumber