Minggu, 24 November 2024 – 14:08 WIB
Pekanbaru, VIVA – Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Perlindungan Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisal Nurofiq melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Muara Fajar di Pekanbaru, Riau pada Sabtu, 23 November 2024.
Baca juga:
Dari sungai hingga laut, dampak pencemaran plastik terhadap ekosistem perairan
Dalam kunjungan tersebut, Hanif Faisal dan jajarannya menyoroti kebutuhan pengelolaan sampah yang sangat mendesak dan mendesak.
Hanif mengatakan permasalahan sampah merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kota/kabupaten. Ia mengingatkan, kewenangan pengelolaan sampah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 “Tentang Pengelolaan Sampah”.
Baca juga:
Membangun kota hijau, peran ESG dalam perencanaan kawasan
“Langkah progresif harus segera diambil secara kelembagaan. Kami akan menginstruksikan pengawas lingkungan hidup melalui kajian mitigasi secara detail, termasuk pengelolaan TPA di Pekanbaru. Ini merupakan pelayanan wajib yang tidak bisa ditunda,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya.
Baca juga:
Kegiatan mengolah sampah menjadi susu memberi kesempatan masyarakat untuk mengganti botol plastik bekas
Ia menekankan pentingnya kerja sama antar pemerintah daerah dan provinsi, termasuk penyiapan langkah strategis seperti pembentukan unit bank sampah untuk mengatasi permasalahan hulu. Oleh karena itu, ia memerintahkan Pemprov segera mengambil tindakan untuk mengatasi permasalahan sampah di wilayah tersebut.
Saya mohon kepada pemerintah daerah di seluruh tingkatan untuk segera menyusun langkah konkrit dan melaporkan hal ini ke Kementerian Lingkungan Hidup. Tidak ada ruang untuk basa-basi atau tindakan untuk menyembunyikan masalah tersebut, ”ujarnya.
Ia pun mengucapkan terima kasih kepada Pj Wali Kota Pekanbaru atas upayanya. Namun, ia mencatat bahwa langkah-langkah untuk menegakkan hukum lingkungan akan terus berlanjut.
“Kami mendukung penuh, baik melalui pendanaan maupun kerja sama lintas sektor. Namun semua pemangku kepentingan harus serius. Jika hal ini tidak segera diatasi, dampaknya akan serius baik bagi lingkungan maupun masyarakat,” jelasnya.
Langkah selanjutnya, ia akan mengadakan pertemuan dengan kelompok pusat dan daerah untuk memastikan semua pihak bekerja sama untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Dengan jumlah penduduk 1,2 juta jiwa, Pekanbaru menghasilkan sampah dalam jumlah besar setiap harinya. Untuk itu, Hanif Muara menekankan perlunya pengkajian menyeluruh terhadap pengelolaan TPA Fajar dan penertiban tempat pembuangan sampah ilegal di kawasan tersebut.
“Tidak ada cara untuk menutup TPA yang ada, tapi ada kebutuhan mendesak untuk langkah penilaian yang jelas. Ini tanggung jawab kita bersama dan kita tidak bisa bekerja sendiri,” ujarnya.
Halaman berikutnya
Saya mohon kepada pemerintah daerah di seluruh tingkatan untuk segera menyusun langkah konkrit dan melaporkan hal ini ke Kementerian Lingkungan Hidup. Tidak ada ruang untuk basa-basi atau tindakan untuk menyembunyikan masalah tersebut, ”ujarnya.