Minggu, 24 November 2024 – 22:30 WIB
Jakarta – Politikus Partai Gerindra sekaligus Ketua Umum Advokat Lingkar Nusantara (Lisan) Hendarsam Marantoko menyoroti pidato Haris Azhar di Pilkada Banten 2024.
Baca juga:
Haris Azhar Mendes angkat bicara soal pelanggaran penegakan hukum yang dilakukan Yandri di Pilkada Banten.
Pernyataan Haris menyita perhatian Hendarsam karena menyebut ada dugaan kesalahan yang dilakukan kepala desa, polisi, dan kejaksaan.
Bagi Hendarsam, pernyataan Haris sangat berbahaya dan berpotensi memecah belah masyarakat.
Baca juga:
Panggung Kampanye Airin-Ade Runtuh Akibat Hujan, 2 Orang Meninggal
Tuduhan dan tudingan seperti itu sangat berbahaya, memecah belah, memecah belah dan dapat melegitimasi hasil Pilkada Banten 2024, kata Hendarsam pada Minggu, 24 November 2024.
Baca juga:
Dimyati tanya soal hubungan dengan pemerintah pusat, Ade: Kak Irene, tim sukses Pak Prabowo di Pilpres
Lebih lanjut dia menyarankan agar Hendersam memberitahukan kepada Bawaslu segala temuan terkait penyimpangan pemilu.
Masalahnya Haris tidak percaya dengan kerja Bawaslu, itu masalahnya. Tapi jangan dijadikan alasan untuk bertindak di luar batasannya sebagai pribadi, jelasnya.
“Hati-hati, dapat menimbulkan perselisihan dan perpecahan di masyarakat,” lanjutnya.
Dia mengisyaratkan Haris melontarkan pernyataannya seolah-olah sedang berkampanye.
“Seolah-olah dia berperan sebagai juru kampanye salah satu paslon.
Menurut dia, selama proses Pilkada 2024, ia menilai Bawaslu sudah menjalankan tugasnya dengan baik.
“Bavaslu akan menyikapi setiap laporan seluruh calon dengan langkah hukum,” kata Hendarsam.
Halaman berikutnya
“Hati-hati, dapat menimbulkan perselisihan dan perpecahan di masyarakat,” lanjutnya.