Kompolnas diyakini akan meminta Polda Sumbar dan Polres Solok Selatan menembak polisi tersebut.

Senin, 25 November 2024 – 16.01 WIB

Padang, VIVA – Dengan dukungan kepolisian, Komisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kompolnas) menyatakan Polda Sumbar bersama Polres Solok Selatan harus mengusut tuntas penambangan liar di kawasan tersebut.

Baca juga:

Pemandangan tambang C yang digali dimana AKP mendorong Dadang untuk menembak Rayanto setelah kematian Kompol.

Kasus ini bermula pada Jumat, 22 November 2024 pagi, saat polisi ditembaki di halaman parkir Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).

Tersangka AKP Dadang Iskandar yang merupakan Kepala Divisi Operasi (Kabag Ops) Polres Solok Selatan Sumbar menembak mati rekannya di Reskrim Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar saat menangkap AKP Ryanto. Ulil Anshar memimpin seseorang yang melakukan penambangan liar di kawasan tersebut.

Baca juga:

Komisi III DPR mendatangi Polda Sumbar setelah polisi menembak seorang polisi di Solok Selatan

Kasus yang digagas mendiang Kabareskrim Polres Solok Selatan ini harus dilanjutkan karena sudah ada bukti-buktinya, kata Sekretaris Polri Irjen Pol (Purn) Arief Vicaksono Sudiitomo di Padang, Senin, 25 November. 2024, dikutip Antara.

Kasus penembakan polisi terhadap polisi di Solok Selatan

Baca juga:

Pakar forensik heran Polri tak mengungkap soal dukungan penambangan liar jika terjadi penembakan polisi.

Selain itu, menurut Arief Vicaksono, pihak-pihak yang diduga terlibat aktivitas penambangan liar dalam kasus kematian AKP Ulil Ryanto sudah ditangkap. Oleh karena itu, Kompolnas menegaskan kasus tersebut harus dilanjutkan guna mengungkap seluruh fakta yang ada.

Mantan Sekretaris Interpol NCB ini mengaku langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), yakni parkiran Polsek Solok Selatan dan rumah dinas Kapolsek Solok Selatan.

“Beri kesempatan kepada Polda dan Polres Solok Selatan untuk menyelesaikan kasus ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono, melaporkan dugaan kejadian tersebut ada kaitannya dengan penambangan liar. Menurutnya, Polres Solok Selatan melakukan penambangan liar C.

Peristiwa tersebut bermula dari ditangkapnya pelaku penambangan liar oleh Bareskrim Polres Solok Selatan. Saat pemeriksaan berlangsung di Ruang Reskrim Polres Solok Selatan, petugas mendengar suara tembakan di luar.

“Sebelum kejadian, salah satu anggota polisi ada hubungan hukum dengan penambangan liar, penambangan tipe C di Solok Selatan. Dalam pelaksanaannya, ada juga petugas yang di luar dugaan menjadi tersangka, anggota kami penegak hukum sebaliknya. posisi kepada pihak berwajib,” tvOne mengutip ucapan Suharyono.

Saat petugas tiba di lokasi parkir, mereka menemukan mobil dinas Dadang Iskandar, Kanit Reskrim Polsek Solok Selatan, AKP Polres Solok Selatan, tempat terjadinya penembakan. juga terlihat meninggalkan tempat itu.

Selain itu, Kapolres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar juga melakukan penembakan di rumah Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti usai membunuh Kanit Reskrim Polres Solok Selatan. , AKP Ulil Ryanto Anshari.

Kabareskrim Polda Sumbar Kompol Andri Kurniawan di Mapolda Sumbar, 23 November 2024, mengatakan, pihaknya menemukan 7 selongsong peluru di sekitar rumah kapolri dari hasil olah TKP.

Kapolsek Solok Selatan AKBP Arief Mukti dan keluarga saat kejadian sedang berada di rumah, namun tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut.

Halaman berikutnya

Peristiwa tersebut bermula dari ditangkapnya pelaku penambangan liar oleh Bareskrim Polres Solok Selatan. Saat pemeriksaan berlangsung di Ruang Reskrim Polres Solok Selatan, petugas mendengar suara tembakan di luar.

Halaman berikutnya



Sumber