Selasa, 26 November 2024 – 06:06 WIB
Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid resmi melantik Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Alexander Sabarni sebagai Plt Direktur Jenderal Pemantauan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital.
Baca juga:
Judi online bukan hanya tentang uang
Ini mengawasi ruang dan aktivitas digital di Indonesia.
Aleksandr Sabar memiliki pengalaman di bidang intelijen, penyidikan dan siber di Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Badan Narkotika Nasional (BNN), Pasukan Khusus atau Densus 88 anti teroris polisi.
Baca juga:
Tindakan efektif untuk menghindari suara alarm selama liburan Natal
Oleh karena itu, beliau memiliki latar belakang penegakan hukum, pengawasan siber, dan investigasi kejahatan digital, yang sejalan dengan tanggung jawab Kementerian Komunikasi dan Teknologi dalam menghadapi tantangan era digital saat ini.
Permasalahan yang ditangani antara lain pencurian data, penyebaran konten ilegal, dan perjudian online yang memerlukan kerja sama erat dengan institusi, khususnya penegak hukum.
Baca juga:
Awas, cara baru perjudian online mengambil alih media sosial
Menteri Komunikasi dan Teknologi Meutya Hafid berharap pemindahan Brigjen Alexander Sabar akan mempercepat upaya pembersihan Kementerian Komunikasi dan Teknologi dari ancaman kejahatan digital dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap keamanan ruang digital Indonesia.
“Kerja sama Komenkomdigi dengan aparat penegak hukum sangat diperlukan, apalagi dalam situasi kritis seperti saat ini untuk menyikapi ancaman digital yang semakin canggih, terutama perjudian online yang sangat merugikan masyarakat,” ujarnya di Jakarta, Senin. .
Tugas Alexander Sabar juga melaksanakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 174 Tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi dan Komunikasi Digital (Kemenkomdigi).
Mandat tersebut secara khusus mencerminkan perubahan nomenklatur Kementerian Komunikasi dan Teknologi sebagai respons terhadap dinamika dan tantangan era transformasi digital, dimana telah dibentuk Dirjen baru yang bertugas memantau kejahatan di ruang digital.
Sebelum bertugas di Kementerian Komunikasi dan Teknologi, ia pernah menjabat sebagai Wakil Direktur Intelijen Bidang Hancur BNN, Kepala Divisi Densus 88 Penanggulangan Terorisme (Kabagbanops), dan Kepala Divisi Intelijen (Kasubdit). Direktorat Eksekutif BNPT.
Aleksandr Sabar dilantik menjadi Sekretaris Utama (Pati) Bareskrim Polri, berdasarkan perintah Kapolri Sprin/3346/XI/KEP./18 November 2024. menjalankan tugasnya sebagai penjabat direktur jenderal pengawasan.
Halaman berikutnya
Tugas Alexander Sabar juga melaksanakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 174 Tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi dan Komunikasi Digital (Kemenkomdigi).