Senin, 25 November 2024 – 13:39 WIB
Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MC) menyatakan kesiapannya mempertimbangkan perselisihan pilkada di 37 provinsi secara bersamaan. Mahkamah Konstitusi tidak terlalu siap untuk mempertimbangkan perselisihan terkait Pilkada 2024.
Baca juga:
Kapolri meminta jajarannya mengantisipasi daerah rawan pada Pilkada 2024
“Saya kira tidak ada (persiapan) khusus karena MK dulu pernah menangani perkara PHPU pemilu legislatif dan pemilu presiden, termasuk banyak pemilu legislatif, hampir 300 pemilu legislatif,” kata ketua. Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin, 25 November 2024.
Di sisi lain, dia mengakui teknik penyelesaian perselisihan pada Pilkada Serentak 2024 mungkin tidak jauh berbeda dengan pemilu presiden dan legislatif. Ia menyatakan siap menghadapi perdebatan terkait pilkada.
Baca juga:
Propam digunakan untuk melacak anggota TPS, Irjen Karioto membeberkan alasannya
“Mungkin kalau ada lagi pilkada, saya kira prosedur dan caranya tidak jauh berbeda dengan kajian legislasi kemarin. Jadi, tidak ada persiapan khusus, persiapan ini persiapan biasa seperti saat kita menangani PHPU kemarin,” kata Suhartoyo. .
Baca juga:
TNI akan mengerahkan 169.369 personel untuk mengamankan Pilkada Serentak 2024
Suhartoyo menegaskan, dirinya belum bisa memprediksi sejauh mana sikap MK terhadap sengketa Pilkada 2024.
“Kita tidak bisa memprediksi, kalau pemilu parlemen kemarin diprediksi lebih dari 300, ternyata hanya 300. Sekarang ini prediksi dan perkiraan sekitar 300. Mungkin lebih, mungkin lebih sedikit,” ujarnya.
Doa Prabowo untuk Airin diyakini terkabul di Pilkada Banten
Prabowo berpromosi dan mendoakan Airin dalam acara Relawan Ndaru Bersalawat di Stadion Maulana Yusuf, Serang pada Sabtu 27 Februari 2024.
VIVA.co.id
25 November 2024