Mobil tersebut kedapatan membawa dua kotak amplop berisi uang dan markas Kabupaten Luvu Timur

Senin, 25 November 2024 – 17.32 WIB

Luvu Timur, VIVA – Sejumlah warga Desa Madani, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luvu Timur, Sulawesi Selatan, pada Minggu malam (24/11/2024) mencegat mobil van yang diduga melakukan operasi politik berbayar.

Baca juga:

Alih-alih adu gagasan, kontestasi Pilkada Aceh Tenggara diwarnai oleh persahabatan yang saling mendukung hingga menjadi satu keluarga besar.

Kendaraan bernomor registrasi DP 1629 GN itu ditemukan memiliki dua kotak berisi amplop, daftar nama warga, satu unit laptop, dan beberapa kaos bertuliskan pasangan calon bupati dan wakil bupati Budiman-Akbar.

Menindaklanjuti penemuan tersebut, anggota Bawaslu bersama penyidik ​​Gakumdu dan Brimob langsung mengamankan kendaraan tersebut dan membawa kendaraan tersebut ke Polsek Luvu Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga:

Pada saat pilkada, operasional Bank Indonesia ditutup, layanan BI-RTGS atau SKNBI tidak tersedia

Alpian, salah satu warga yang ditangkap mengatakan, pengemudi menolak membuka pintu mobil saat diperiksa. Akhirnya, dia dan warga lainnya menghubungi Bawaslu untuk menyelesaikan kejadian tersebut.

Bawaslu dan Polsek Luvu Timur menjaga mobil dan dua amplop berisi uang

Baca juga:

Mantan Wantimpres Kecewa, Katanya Jokowi Harus Jadi Negarawan di Pilkada

“Setelah kedatangan Bawaslu dan polisi, mobil tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Luvu Timur,” kata Alpian, Senin (25/11/2024).

Alpian berharap pemilu kali ini tidak ternoda oleh perilaku tidak etis sebagian oknum. “Biarkan masyarakat menggunakan hak pilihnya, tanpa godaan kebijakan moneter.

Ia juga menambahkan, jika dana tersebut diperuntukkan bagi saksi, sebaiknya tidak disalurkan pada malam hari dan secara sembunyi-sembunyi.

Di sisi lain, Ketua Tim Pemenangan Budiman-Akbar, Andi Rio Pattiwiri membantah amplop yang ditemukan warga berisi uang politik.

“Kejadian ini sangat menyedihkan, mobil ekspres kami dibobol. Uang yang ditemukan di dalam mobil itu untuk saksi kami di TPS,” jelas Andy Rio. “Kami meminta semua tim tenang dan fokus,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Luwu Timur Pawennari memastikan kendaraan beserta pengemudinya telah diamankan di Polres Luwu Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik ​​Bawaslu dan Gakumdu sedang memfinalisasi proses penyidikan.

Benar, ada amplop berisi uang tunai Rp 200.000 di dalam mobil. Kami sedang menyelesaikan penyelidikan untuk melihat apakah kasus ini bisa dilanjutkan, kata Pavennari.

Pawennari juga berbicara mengenai praktik kebijakan moneter di Dusun Bambalu, Desa Lumbewe, Kabupaten Burau. “Panwasi Kecamatan pagi ini sudah melakukan pemantauan dan akan segera melaporkan hasilnya,” ujarnya. (Khaswadi/Luvu Timur)

Halaman berikutnya

Ia juga menambahkan, jika dana tersebut diperuntukkan bagi saksi, sebaiknya tidak disalurkan pada malam hari dan secara sembunyi-sembunyi.

Halaman berikutnya



Sumber