Senin, 25 November 2024 – 21:51 WIB
Jakarta – Anggota DPRD DKI Jakarta Alia Noorayu Laksono mengatakan peraturan daerah atau peraturan daerah diciptakan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Oleh karena itu, menurutnya, sosialisasi peraturan daerah sangat penting.
Baca juga:
Keputusan Pimpinan Golkar Bahlil Sudah Final, Idrus Marham Minta Kader Berkumpul Kembali
Hal ini dilakukan untuk memastikan masyarakat memiliki pemahaman yang benar terhadap peraturan yang berlaku. Selain itu, banyak permasalahan utilitas saat ini yang masih belum dapat diterima.
Alia Laksono mengatakan, dirinya menerapkan peraturan daerah dalam sosialisasi di wilayah Jakarta Timur. Sejumlah perwakilan masyarakat, serta tokoh masyarakat setempat dan perwakilan sejumlah organisasi turut ambil bagian di dalamnya.
Baca juga:
DPRD DKI sedang membahas pemungutan pajak di kantin sekolah
“Peraturan daerah yang ditetapkan DPRD bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, namun pemahaman yang mendalam sangat diperlukan agar dapat diterima dengan baik,” kata Alia Laksono dalam keterangan tertulisnya, Senin, 25 November 2024.
Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta ini menjelaskan, tim menyikapi sosialisasi peraturan daerah ini dengan sangat baik. Topik yang akan dibahas antara lain peraturan kewilayahan tentang kependudukan dan dokumen kependudukan.
Baca juga:
Pemprov DKI yang mendapat hibah 5 juta formulir dari Kementerian Dalam Negeri, kini jamin cetak KTP dalam 15 menit
Hal ini menjadi perbincangan masyarakat karena masih membutuhkan informasi mengenai peraturan daerah yang mengatur tentang E-KTP, Kartu Keluarga (KK), perubahan status, dan lain-lain. Selain itu, lanjutnya, peserta diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi langsung dengan anggota DPRD mengenai implementasi dan dampak peraturan daerah.
SosPerda ini juga akan menjadi wadah untuk mendengar segala keluhan dan harapan terkait pelayanan masyarakat dan kependudukan yang menurut masyarakat masih bingung, kata politikus Partai Golkar itu.
Berdasarkan OTT KPK, Golkar meminta Rohidin Mersyah tunduk pada proses hukum
Partai Golkar angkat bicara soal penangkapan kader partainya dan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyakh oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
VIVA.co.id
25 November 2024