Bawaslu Brebes mencari dugaan kebijakan moneter Pilih kotak kosong

Rabu, 27 November 2024 – 04:40 WIB

Brebes, VIVA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Brebes menindaklanjuti dugaan adanya politik uang untuk menyeleksi kotak kosong pada Pilkada Kabupaten Brebes 2024.

Baca juga:

KCIC mendeteksi adanya peningkatan jumlah penumpang saat pilkada

Diketahui, di Pilkada Kabupaten Brebes hanya ada satu calon yakni Paramitha Vidya Kusuma yang berpasangan dengan Vurja untuk memperebutkan kotak kosong.

“Kalau ada informasi primer, saya ikuti semuanya,” kata Bawaslu Kabupaten Brebes, Trio Pahlevi, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa malam, 26 November 2024.

Baca juga:

Pokja Voting Gubernur dan Cashless Policy Pantau Perkampungan di Jakarta

Kebijakan moneter yang seharusnya Pilih kotak kosong

Ia mengatakan, pihaknya akan mengusut dugaan laporan serangan amplop atau fajar yang beredar melalui media sosial atau pesan berantai.

“Media sosial, isu-isu yang beredar, masuk dalam data awal Bawaslu dan akan dilakukan penelusuran lebih lanjut,” ujarnya.

Baca juga:

Para pemuda Katolik besok akan berdoa bersama untuk pilkada yang damai dan tenteram

Namun, Pahlavi gagal menguraikan mekanisme pemantauan klaim kebijakan moneter dengan memilih kotak kosong pada hari pemungutan suara Pilkada Kabupaten Brebes 2024.

Diketahui, beredar foto amplop berisi 10.000 rubel dalam amplop putih. Sedangkan pada amplopnya terdapat gambar kotak orang #1 dan kotak kosong #2 dengan kutipan voting.

Selain itu, pada amplop tersebut tertulis tawaran “Pilih Tidak” pada Pilkada Kabupaten Brebes Tahun 2024. 2, Kotak Kosong’.

Sementara pasal lainnya seperti provokasi jika kotak kosong memenangkan pemilu ulang 2025; Demokrasi Kabupaten Brebes berada pada jalur yang benar; Hentikan politik dinasti di Kabupaten Brebes; dan Kabupaten Brebes memiliki demokrasi yang sehat, masyarakatnya bahagia.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika

KPK Tak Buka TPS di Rutan Saat Pencoblosan Pilkada, Tapi Petugas Datang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan tidak akan menyediakan tempat pemungutan suara (TPS) bagi mereka yang ditahan di Rutan KPK. Namun akan ada petugas TPS

img_title

VIVA.co.id

27 November 2024



Sumber