Rabu, 27 November 2024 – 03:02 WIB
Jakarta – Di sini Anda dapat mengecek pinjaman online (pinjol) legal atau ilegal hanya melalui ponsel. Seperti diketahui, Pinjol kini menjadi solusi cepat bagi masyarakat yang membutuhkan dana mendesak.
Baca juga:
Hanya 5 menit! Cek apakah KTP Anda sudah digunakan Pinjol atau belum
Kecepatan dan kemudahan seringkali dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menawarkan layanan pinjol ilegal. Sayangnya, terlalu banyak orang yang terjerumus ke dalam pinjaman ilegal dan tercekik oleh suku bunga yang tinggi, penagihan yang kasar oleh debt collector, dan penyalahgunaan informasi pribadi.
Untuk menghindari risiko tersebut, Anda perlu mengetahui cara mengecek apakah pinjaman yang Anda gunakan terdaftar sebagai fintech yang sah atau tidak. Sebab, pinjol ilegal seringkali beroperasi tanpa pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga tidak mematuhi aturan perlindungan konsumen.
Baca juga:
Menurut anggota parlemen dari Partai Demokrat Fathi, metode ini mencegah masyarakat terjerat pinjaman ilegal.
Hal ini pada akhirnya dapat merugikan pelanggan karena kepentingan yang tidak transparan dan denda serta penyalahgunaan informasi pribadi. Sebaliknya, fintech legal yang terdaftar di OJK harus mematuhi aturan yang melindungi hak pelanggan, seperti bunga maksimal, mekanisme pengaduan konsumen, dan standar penagihan yang jelas.
Ada beberapa ciri-ciri pinjaman legal yang bisa Anda kenali, antara lain diatur oleh OJK dan direksi serta komisarisnya memiliki pengalaman di industri keuangan. Kreditur yang sah kemudian hanya dapat mengakses informasi tertentu di ponsel nasabah, seperti lokasi, kamera, dan mikrofon.
Baca juga:
Mitos atau kenyataan? Hutang Pinjol Bisa Dibatalkan Saja, Perlu Anda Ketahui!
Selain itu, fintech yang legal harus menjadi anggota Asosiasi Fintech Reksa Dana Indonesia (AFPI) dan menyediakan pusat data di Indonesia. Tak sampai disitu saja, bunga pinjaman fintech legal juga dibatasi maksimal 0,8% per hari, dengan total biaya termasuk denda tidak melebihi 100% pokok.
Jika terjadi kendala, nasabah dapat menyampaikan pengaduan langsung ke OJK atau AFPI. Nah, agar Anda lebih aman, berikut cara mudah mengecek layanan pinjaman online legal atau ilegal, seperti dirangkum situs AFPI pada Selasa, 26 November 2024.
Cara Cek Pinjaman Online Legal di Ponsel
1. Pengecekan melalui website OJK
Anda bisa mengeceknya di situs resmi OJK. Metode:
– Kunjungi situs resmi OJK di www.ojk.go.id.
– Pada navigasi utama, klik menu “Statistik”, lalu pilih “Statistik Fintech”.
– Download data terbaru dalam format PDF atau Excel. File ini berisi daftar lengkap fintech legal beserta profil dan fiturnya.
2. Hubungi langsung OJK
Anda juga dapat menghubungi OJK melalui telepon atau WhatsApp. Hubungi nomor OJK (021) 2960 0000 atau Call Center 157. Untuk layanan WhatsApp OJK, hubungi 081-157-157-157.
3. Melalui AFPI
Anda dapat mengunjungi situs AFPI untuk memeriksa daftar anggota resmi pendanaan fintech yang disetujui.
Halaman berikutnya
Cara Cek Pinjaman Online Legal di Ponsel