Di Batu Bara, keutuhan sebuah keluarga tidak patut ditiru, mereka menjadi pengedar dan pengedar narkoba.

Selasa, 26 November 2024 – 10:25 WIB

Batu Bara, LANGSUNG – Polsek Batu Bara berhasil menangkap sindikat narkoba yang melibatkan satu keluarga sebagai pengedar dan penjual sabu.

Baca juga:

Presiden Prabowo Bali telah menyetujui penyerahan sembilan narapidana narkoba

Terungkapnya kasus ini bermula dari penangkapan seorang remaja putri bernama Nurhasanah Hasibuan (27), yang kemudian berujung pada jaringan keluarganya.

Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb dalam jumpa pers di Mapolres Batu Bara, Selasa, 26 November 2024 mengatakan, “Kasus ini menyusul ditangkapnya seorang perempuan asal Kecamatan Medang Deras yang terlibat dalam pendistribusian. metamfetamin kristal yang kemudian diidentifikasi”.

Baca juga:

Menanti Narkoba Melanda Jakarta untuk Pesta Akhir Tahun, Begini Langkah Combes Donald

Gambar pengedar narkoba jenis sabu.

Nurhasanah ditangkap bersama pacarnya Alfandi (25) di Jalan Sudirman di Desa Pangkalan Dodek.

Baca juga:

Sabu seberat 400 gram dan 210 tablet ekstasi dimusnahkan akibat penindakan petugas bea cukai dan polisi di Karimunjawa.

Polisi berhasil melibatkan pasangan tersebut dalam perdagangan narkoba dan mengungkap peran keluarga dalam jaringan ini.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka memperoleh persediaan obat dan informasi dari saudaranya yang telah kami tangkap sebelumnya. “Jaringan ini melibatkan hubungan persaudaraan dalam peredaran sabu,” jelas Kapolres.

Kakak Nurhasana, Irwan alias Ayong, sebelumnya ditangkap dan kini ditahan.

Sedangkan saudaranya yang lain Irvan alias Pedros menjadi buronan (DPO).

Namun Irwan meninggal beberapa waktu lalu setelah melarikan diri ke sungai dan berkelahi dengan polisi saat mencoba menangkapnya.

Nurhasana sendiri mengaku mengedarkan 1,4 kilogram sabu di kawasan Batu Bara.

Polisi kini sedang mencari pelaku lain yang diduga menjadi pemasok sabu ke jaringan keluarga tersebut.

“Ada satu lagi pelaku yang masih dalam pengejaran yang berperan sebagai pemasok sabu,” tambah AKBP Taufiq.

Dalam jumpa pers tersebut, Polres Batu Bara juga mengumumkan dukungannya terhadap program prioritas 100 hari Presiden Indonesia Prabowo Subianto, khususnya pemberantasan narkoba.

Hingga saat ini, Polsek Batu Bara telah berhasil mengungkap 39 kasus terkait narkoba dengan 45 orang tersangka.

Dari 39 kasus yang kami identifikasi, berhasil disita barang bukti berupa 140 gram sabu, 79,58 gram daun ganja kering, dan 15 butir ekstasi seberat 5,69 gram, kata AKBP Taufiq.

Terungkapnya kasus ini menegaskan komitmen Polres Batu Bara dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya sekaligus mendukung visi nasional dalam perang melawan narkoba.

Halaman berikutnya

Kakak Nurhasana, Irwan alias Ayong, sebelumnya ditangkap dan kini ditahan.

Netanyahu mengadakan pertemuan kabinet tingkat tinggi, membahas gencatan senjata Israel dengan Hizbullah



Sumber