DPR Tawarkan Bantuan TNI untuk Berantas Judi Online, Menhan Sjafri Beri Respons Mengejutkan

Selasa, 26 November 2024 – 12:30 WIB

Jakarta – Ada usulan untuk melibatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pemberantasan perjudian on line (Judol) menarik perhatian masyarakat di Indonesia.

Baca juga:

Keponakan Megawati Diduga Judi Online, Begini Reaksi PDIP

Hal itu disampaikan Sukamta, anggota komisi I DPR dari Fraksi PKS, pada Senin, 25 November 2024, saat rapat kerja (raker) bersama Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Usulan ini muncul setelah meningkatnya perjudian on line Hal tersebut masih terjadi meskipun terjadi penurunan yang signifikan pada tahun 2024.

Baca juga:

Anggota DPR meminta TNI ikut serta dalam pemberantasan perjudian online

Menurut Departemen Humas Polri, tercatat ada 792 kasus perjudian. on line Di Indonesia pada tahun 2024, jumlah tersebut mengalami penurunan sebanyak 404 kasus dibandingkan tahun lalu sebanyak 1.196 kasus.

Namun angka tersebut dinilai masih tinggi dan menimbulkan usulan agar TNI terlibat dalam pemberantasan praktik ilegal tersebut.

Baca juga:

Irjen Karyoto ingin mengusut dugaan keterlibatan pegawai Komdigi dalam perjudian online

Sukamta menyatakan keyakinannya bahwa TNI adalah pihak yang mampu menyelesaikan masalah perjudian on line efisien.

“Saya yakin yang bisa menangani ini hanyalah TNI. Kalau TNI serius menurunkannya, tidak akan sulit untuk mengubahnya,” kata Sukamta, seperti dilansir YouTube TVR Parlemen.

Menurut Sukamta, perjudian on line Mencapai Rp900 triliun pada tahun 2023 menghasilkan omzet yang sangat besar, jauh lebih besar dibandingkan anggaran TNI yang hanya Rp165 triliun.

Hal ini menjadi alasan tambahan untuk melibatkan TNI dalam pemberantasan perjudian on line. Sukamta juga memiliki beberapa aset perjudian on line barang sitaan boleh diserahkan kepada TNI.

Situs Judi Online (Judol) diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Teknologi.

Foto:

  • VIVA.co.id/Natania Longdong

Namun Menteri Pertahanan Sjafri Sjamsoeddin menanggapi usulan tersebut berbeda. Sjafrie menegaskan, TNI tidak bisa menjadi garda depan dalam pemberantasan perjudian sebagai alat pertahanan negara. on line.

“TNI adalah alat pertahanan negara. Oleh karena itu, politik negara juga harus dipahami oleh TNI dan tentunya TNI didasarkan pada keputusan politik pemerintah dalam menjalankan tugasnya, kata Sjafri.

Meski begitu, Sjafrie menilai TNI bisa membantu penegakan hukum, meski tidak di garda depan.

“Yang dilanjutkan TNI untuk mendukung penghapusan perjudian online bukan menjadi prioritas, tapi mendukung bantuan untuk penegakan hukum“, tambahnya.

Sjafrie berharap masyarakat tidak salah memahami peran TNI dalam menindak perjudian. on lineIa menegaskan, TNI tidak turun langsung di lapangan, melainkan memberikan dukungan moral dan bantuan kepada aparat penegak hukum.

Halaman berikutnya

Sumber: VIVA.co.id/Natania Longdong

Halaman berikutnya



Sumber