Rabu, 27 November 2024 – 04:04 WIB
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan tidak menyediakan tempat pemungutan suara (TPS) bagi mereka yang ditahan di Rutan KPK. Sekaligus datang untuk memberi ruang bagi para narapidana yang ingin memilih calon kepala daerah 2024 dari TPS terdekat.
Baca juga:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim amplop disebar untuk menyerang Gubernur Bengkulu Fajar
“Iya, soal pencoblosan di Rutan Praperadilan ya, di Rutan Praperadilan KPK, berdasarkan informasi yang kami terima, KPK tidak membuka TPSnya. Namun ada pegawai yang datang ke Rutan. Rutan praperadilan dari TPS terdekat untuk memberikan kesempatan kepada tersangka untuk memilih.” Kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa, 26 November 2024.
Baca juga:
Para pemuda Katolik besok akan berdoa bersama untuk pilkada yang damai dan tenteram
Tessa mengatakan, para narapidana tetap diperbolehkan memilih pada Pilkada 2024, namun secara teknis ia belum mendapat informasi lebih lanjut dari KPU DKI Jakarta.
“Kalau punya hak boleh memilih, tapi secara teknis KPU tidak memberitahukan hal itu kepada saya. Karena sebenarnya surat suara ada di setiap daerah di wilayah itu,” jelasnya.
Baca juga:
KPK menyebut David Glen Oey Abdul Ghani akan menjadi saksi dalam persidangan Kasuba.
Diketahui, pada tahun 2024, pemilihan kepala daerah akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024. Sementara itu, Pilkada 2024 merupakan peristiwa bersejarah karena baru pertama kali dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.
KCIC mendeteksi adanya peningkatan jumlah penumpang saat pilkada
PT. Indonesia China High Speed Rail (KCIC) mengungkapkan pada Selasa 26 November 2024, jumlah penumpang Whoosh mencapai 16.000 orang atau meningkat dibandingkan Selasa 19 November 2024.
VIVA.co.id
27 November 2024