KPU Bali memerintahkan seluruh PPS untuk memberikan video kesaksian saat pencoblosan di TPS

Selasa, 26 November 2024 – 14:58 WIB

Bali, PANJANG HIDUP – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali telah mengeluarkan perintah kepada Petugas Tempat Pemungutan Suara (PPS) se-Bali untuk mengkoordinasikan pembuatan video pendek berdurasi 2-3 menit di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada pada November 2024. 27 tahun 2024.

Baca juga:

Berakhirnya kampanye Pilkada 2024, KPU Bali menutupnya dengan doa bersama

KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan, video pendek yang diperkirakan berjumlah sekitar 6.795 video itu dimaksudkan untuk memberikan keterangan saksi dan pengawas TPS saat pencoblosan.

Video untuk menentukan dan memastikan pemungutan suara di TPS sah. Video tersebut juga bertujuan untuk mengidentifikasi adanya kejanggalan atau penipuan di TPS.

Baca juga:

KPU Bali meminta Disdukcapil menerbitkan akta kematian bagi pemilih yang meninggal

KPU Provinsi Bali melakukan pengundian nomor urut pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur pada Senin, 23 September 2024 di kantor KPU Provinsi Bali.

Foto:

  • VIVA.co.id/Maha Liarosh (Bali)

“Kami akan menggunakan video pendek untuk mencegah apa yang terjadi jika di hari besar ada konten dari luar yang mengatakan Bali berisik, Bali seperti itu dari luar. Kami tidak ingin masyarakat Bali terkena dampaknya. persoalan ini,” ujarnya. Gede Lidartavan, Senin 25 November 2024.

Baca juga:

KPU Bali akan meniadakan WNA yang terdaftar sebagai pemilih pada Pilkada 2024

Video tersebut juga menjadi bukti Pilkada KPU di Bali berjalan lancar, aman dan damai, tanpa intimidasi, tambahnya.

Sedangkan pendistribusian logistik pilkada telah dilaksanakan KPU Wilayah Bali mulai Senin, 25 November 2024 untuk wilayah Kabupaten Buleleng, Klungkung, Tabanan, dan Badung. Setidaknya logistik akan diterima pada pukul 05.00 pagi di hari pendistribusian.

“Saya dapat meyakinkan Anda bahwa pada Selasa sore, 26 November 2024, kita semua sudah memiliki laporan keselamatan yang lengkap dan jelas,” jelas Lidartavan.

Lidartavan menegaskan, logistik Pilkada harus disimpan di tempat yang terkendali dengan baik. Itu tidak disimpan di rumah pribadi.

“Kalaupun tempat penyimpanannya belum siap, bisa disimpan di kantor desa atau Banjar dengan pengawasan ketat.

Persiapan lain menjelang pemungutan suara adalah terkait anggaran persiapan TPS. Menurut Lidartavan, dana sudah disalurkan ke PPS, termasuk honor penyelenggara ad hoc.

“Dari anggaran, dari logistik kita pastikan keselamatannya, keselamatan Bali,” jelas Ketua KPU Daerah Bali.

Halaman berikutnya

“Saya dapat meyakinkan Anda bahwa pada Selasa sore, 26 November 2024, kita semua sudah memiliki laporan keselamatan yang lengkap dan jelas,” jelas Lidartavan.

Halaman berikutnya



Sumber