Calon Gubernur Jawa Tengah Ahmed Lutfi: Pilkada sudah usai, saatnya merangkul

Rabu, 27 November 2024 – 23:04 WIB

Semarang, VIVA – Calon Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan pemilu Pilkada 2024 sudah usai, sehingga sudah saatnya kita kembali merangkul persatuan dan kesatuan.

Baca juga:

Anies Jakarta Minta KPU Awasi Proses Penghitungan: Jangan Sampai Suara Berubah

“Siapapun pemimpinnya, harus ada rasa persatuan dan kesatuan di puncak,” kata calon gubernur nomor urut 2 itu di Semarang, Rabu, 27 November 2024.

Menanggapi hasil quick count yang membuat dirinya dan Taj Yasin Maimoen menang, Lutfi mengatakan hal itu merupakan hasil kerja parpol dan tim relawan, namun ia yakin hati nurani masyarakatlah yang menjadi pilihan utama.

Baca juga:

Yessi Guzman Blak-blakan Pilih Rano Karno di Pilkada 2024: Pantas Dia Pimpin Jakarta!

Ia mengucapkan terima kasih kepada Lutfi-Yasin atas bentuk kepercayaan dan harapan yang terpampang di pundaknya.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah Sudaryono mengatakan pasangan Luthfi-Yasin tidak punya strategi khusus untuk menang.

Baca juga:

Jika gagal memenangkan putaran, RK akan mengevaluasi parpol yang tergabung dalam koalisi

Menurut dia, tim pemenangan terdiri dari parpol dan relawan yang bekerja di daerahnya masing-masing. “Yang terpenting dalam pemilu ini pasti tim pemasarannya, yaitu jaringan parpol dan relawan,” ujarnya.

Sebelumnya, berdasarkan perhitungan cepat sejumlah TPS, kemenangan diraih pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen. Pasangan yang didukung koalisi 15 parpol ini mengalahkan pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi yang didukung PDIP.

Ada pun hasil hitung cepat Charta Politika, hingga pukul 21.00 WIB, pasangan Lutfi-Hasan memperoleh suara 58,44 persen, 99 persen suara. (semut)

Dari Anies Baswe: Hasil hitung cepat Pilkada Jakarta 2024 tinggal satu putaran

DKI mengamini hasil Quick Count (QC) yang mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan Pilka Jakarta 2024 akan digelar satu putaran.

img_title

VIVA.co.id

27 November 2024



Sumber