Kamis, 28 November 2024 – 21:19 WIB
Jakarta VIVA – Platform PaDi UMKM diketahui merupakan inisiatif pemerintah Indonesia untuk memperkuat ekosistem digital usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan memanfaatkan teknologi.
digital.
Baca juga:
Menteri UMKM Shri Mulyani membenarkan perpanjangan manfaat pajak penghasilan final bagi UMKM
Sementara itu, platform PaDi tercatat tidak hanya akan memudahkan masuknya UMKM ke pasar khususnya BUMN, tetapi juga mempercepat transformasi digital sektor UMKM. Juga, membantu mereka meningkatkan efisiensi, transparansi, dan keberlanjutan bisnis mereka.
“PaDi UMKM berupaya membangun ekosistem secara utuh sampai akhir dimulai dengan memberikan akses pasar melalui platform digital dan acara offline Transisi ke dunia pendidikan melalui berbagai program untuk memastikan UMKM masuk ke kelas,” kata Ketua Eksekutif PaDi UMKM Jimmy Karisma Ramadan dalam keterangannya, Kamis, 28 November 2024.
Baca juga:
Dengan membantu pemerintah mencapai NZE pada tahun 2060, Telkom Indonesia melakukan hal tersebut
Beliau juga membahas langkah-langkah yang dilakukan PaDi UMKM untuk mendukung kemandirian badan usaha kecil dan menengah, seperti pameran, pasar, konferensi, adaptasi bisnis Menghubungkan UKM dengan pembeli, dalam hal ini perusahaan dan BUMN secara langsung.
Baca juga:
Pemerintah akan menggelar Harbolnas yang diharapkan dapat meningkatkan nilai transaksi sebesar 16 persen
Lebih lanjut beliau mengungkapkan beberapa langkah strategis untuk mendukung kemandirian UKM melalui teknologi digital, antara lain;
1. Memperluas akses pasar melalui platform digital
PaDi UMKM membuka peluang bagi usaha kecil dan menengah untuk menjual produk dan jasanya langsung ke badan usaha milik negara (BUMN) dan swasta. Sebelum platform ini hadir, banyak UMKM yang kesulitan mengakses pasar BUMN secara langsung karena terbatasnya akses dan proses pengadaan yang rumit.
Melalui tender dan sistem digital pembelian elektronik secara terbuka, MKS dapat mengikuti lelang dan transaksi B2B (Bisnis ke bisnis) lebih mudah.
2. Meningkatkan efisiensi operasional dan pembiayaan
Platform UMKM PaDi juga menawarkan fitur pengelolaan toko online yang memudahkan UKM dalam melacak pesanan, mempromosikan produk, dan mengelola promosi. Hal ini membantu mereka mengelola bisnis mereka secara lebih efektif dan sistematis.
Selain itu, PaDi UMKM memberikan solusi pembiayaan jangka pendek berdasarkan tagihan yang belum dibayar atau Pesanan Pembelian (PO). Dengan fasilitas ini, usaha kecil dan menengah dapat mengatasi permasalahan arus kas
harus bergantung pada pinjaman konvensional.
3. Mendorong kerja sama dengan BUMN dan pemulihan ekonomi
PaDi UMKM berperan penting dalam memfasilitasi kerja sama antara UMKM dan BUMN untuk mendukung pemulihan ekonomi pascapandemi. Dengan transaksi yang dilakukan melalui platform ini, BUMN dapat lebih mudah menemukan produk lokal berkualitas dan membantu merangsang pertumbuhan ekonomi daerah.
Proses pembelian dilakukan secara digital Panel kendali menara kendali meningkatkan transparansi dan akuntabilitas baik bagi UKM maupun BUMN untuk membangun kepercayaan jangka panjang dan kerja sama yang lebih baik.
4. Memperkuat daya saing usaha kecil dan menengah dengan teknologi digital
Dengan memanfaatkan teknologi digital, usaha kecil dan menengah dapat mengembangkan usahanya menjadi lebih mandiri dan kompetitif. Fitur-fitur seperti promosi online dan pengelolaan toko online membantu memperluas pasar UMKM dan menjadikan UMKM lebih kompetitif dengan produk global. Kehadiran PaDi UMKM juga mendorong para pelaku UMKM untuk lebih beradaptasi terhadap perubahan pasar dan inovasi teknologi yang terus berkembang.
Hingga saat ini, PaDi UMKM telah berhasil menarik 117.860 pelaku usaha kecil dan menengah yang bergabung dalam platform ini. Melalui dukungan tersebut, nominal transaksi tercatat mencapai Rp 7 triliun pada periode 2020 hingga 2024. Hal ini menunjukkan bahwa PaDi UMKM telah memberikan dampak nyata dalam membantu UKM tumbuh dan berkelanjutan di era digital.
Halaman selanjutnya
PaDi UMKM membuka peluang bagi usaha kecil dan menengah untuk menjual produk dan jasanya langsung ke badan usaha milik negara (BUMN) dan swasta. Sebelum platform ini hadir, banyak UMKM yang kesulitan mengakses pasar BUMN secara langsung karena terbatasnya akses dan proses pengadaan yang rumit.