Jumat, 29 November 2024 – 04:08 WIB
Jakarta, VIVA- Absennya Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam kasus pungli mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebabkan karena ada insiden di rumahnya. Kamis, 28 November 2024.
Baca juga:
Firli Bahuri tak kembali ke polisi untuk dimintai keterangan, apa alasannya?
“Harus kami jelaskan kenapa dia tidak hadir di telepon hari ini, padahal setiap hari Kamis ada pengajian rutin di rumahnya,” kata Ian Iskandar, Kamis, 28 November 2024, selaku kuasa hukumnya.
Baca juga:
Firli Bahuri Kembali Tak Hadir Saat Panggilan Polisi, Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Marah Minta Segera Ditangkap
Ian menjelaskan, acara pengajian ini sangat penting bagi kliennya karena bertepatan dengan acara Tahlil atau salat tujuh waktu yang dilakukan keponakannya. Karena itu, dia menegaskan Firley tidak berniat menghilang dan akan selalu bekerja sama.
Namun karena sering diperiksa, ia menanyakan apa lagi yang ingin digali penyidik.
Baca juga:
Perkembangan kasus ini dinilai tidak menentu, tulis Firli Bahuri kepada Kapolri di DPRK.
“Belajar rutin bersama anak yatim. Juga, keponakannya meninggal dan semacam sedekah tujuh hari dilakukan. Jadi ada kegiatan sekaligus yang tidak bisa dia hentikan, imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi memastikan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tak memenuhi panggilan hari ini dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). .
Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kompol Ade Safri Simanjuntak. Dia mengatakan, keyakinan itu berdasarkan keterangan pengacara Firley, Ian Iskandar.
“Melalui kuasa hukumnya, Ian Iskandar menyampaikan kepada penyidik pada pukul 10.54 WIB pagi tadi bahwa tersangka FB tidak hadir untuk memenuhi panggilan penyidik pada hari ini,” ujarnya pada Kamis, 28 November 2024.
Sekadar diketahui, sudah setahun lebih kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Menthan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dilimpahkan terhadap mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. , masih berlangsung.
Situasi ini pertama kali dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023 melalui pengaduan masyarakat (dumala). Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kompol Ade Safri Simanjuntak membenarkan, penyidikan kasus tersebut masih terus berjalan.
“Penyidikan kasus Quo masih berjalan. Kami pastikan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya, Jumat, 16 Agustus 2024.
Halaman selanjutnya
Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kompol Ade Safri Simanjuntak. Dia mengatakan, keyakinan itu berdasarkan keterangan pengacara Firley, Ian Iskandar.