Kamis, 28 November 2024 – 10:28 WIB
Paris, LANGSUNG – Kekebalan hukum dari penuntutan di Pengadilan Kriminal Internasional adalah milik Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Hal itu diberitahukan Kementerian Luar Negeri Prancis pada Rabu, 27 November 2024.
Baca juga:
Rupiah menguat, kesepakatan gencatan senjata Israel-Hizbullah menjadi fokus
Dikatakan bahwa pemimpin Israel dilindungi oleh aturan kekebalan hukum yang berlaku di negara-negara non-ICC.
“Negara ini tidak dapat dituntut berdasarkan hukum internasional karena negara tersebut bukan anggota ICC,” kata Prancis dalam sebuah pernyataan.
Baca juga:
Hizbullah Mengumumkan Posisi Setelah Perjanjian Gencatan Senjata Lebanon-Israel
“Kekebalan ini berlaku bagi Perdana Menteri Netanyahu dan menteri terkait lainnya dan harus dipertimbangkan jika ICC meminta kami untuk menangkap dan menyerahkan mereka,” ujarnya kepada ANews, Kamis, 28 November 2024.
Baca juga:
Tiongkok: Kegagalan perdamaian Gaza adalah penyebab utama kekacauan di Timur Tengah
Sebelumnya pada hari Rabu, Menteri Luar Negeri Jean-Noel Barrot mengatakan Perancis yakin beberapa pemimpin dapat menikmati kekebalan hukum dari penuntutan ICC.
Dalam wawancara dengan radio Franceinfo, Jean-Noel Barrot tidak memberikan jawaban jelas atas pertanyaan apakah Prancis akan menangkap Netanyahu jika dia masuk ke wilayah Prancis.
Menurutnya, Prancis sangat berkomitmen terhadap keadilan internasional dan menerapkan hukum internasional berdasarkan komitmen kerja sama dengan ICC.
Pada saat yang sama, tambahnya, undang-undang pengadilan juga mengatur masalah kekebalan hukum beberapa pemimpin.
“Pada akhirnya, keputusan ada di tangan pengadilan,” tambahnya.
Bulan ini, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu, mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant, dan panglima militer Hamas Mohammed Deif. Netanyahu juga mengutuk tindakan tersebut.
Halaman selanjutnya
Menurutnya, Prancis sangat berkomitmen terhadap keadilan internasional dan menerapkan hukum internasional berdasarkan komitmen kerja sama dengan ICC.