Menko Airlang: Keterlambatan penerapan PPN 12% dibahas

Kamis, 28 November 2024 – 22:04 WIB

Jakarta, VIVA- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah belum membahas langkah penundaan penerapan pajak tangguhan (PPN) 12 persen pada awal tahun 2025.

Baca juga:

Pemerintah akan menggelar Harbolnas yang diharapkan dapat meningkatkan nilai transaksi sebesar 16 persen

Belum, belum dibahas, kata Menko Airlang, Kamis, 28 November 2024 di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

Baca juga:

Sekretaris Jenderal OECD bertemu dengan Prabowo di Istana Jakarta

Airlangga mencatat, penundaan pemberlakuan tarif PPN 12 persen belum dibahas dalam pertemuan dengan Presiden Prabovo. Sebab, kata dia, masuknya Indonesia ke dalam Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) dibahas dalam pertemuan hari ini.

“Belum dibahas,” ujarnya.

Baca juga:

Tanggapan Pengusaha Terhadap Rencana Tax Amnesty Jilid III

Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luxut Binsar Pandjaitan mengatakan penerapan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen akan tertunda.

Ya, hampir tertunda, kata Luhut, Rabu, 27 November 2024 di Jakarta.

Luhut mengatakan masyarakat harus diberi semangat sebelum tarif PPN 12 persen diterapkan. Selain masyarakat dari kasta bawah, insentif juga diberikan kepada masyarakat kelas menengah.

“Sebelum itu terjadi, sebaiknya PPN 12 persen disosialisasikan dulu kepada masyarakat tidak mampu secara ekonomi. Mungkin tagihannya dua bulan, tiga bulan. Jadi jangan kasar,” imbuhnya.

Maman Abdurahman, Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah

Menteri UMKM Shri Mulyani membenarkan perpanjangan manfaat pajak penghasilan final bagi UMKM

Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan, pihaknya mengusulkan perpanjangan insentif Pajak Penghasilan (PPh) MKK Final sebesar 0,5 persen.

img_title

VIVA.co.id

28 November 2024



Sumber