Jumat, 29 November 2024 – 00:06 WIB
Tel Aviv, VIVA – Perdana Menteri Israel (PM) Benjamin Netanyahu mengajukan banding atas surat perintah penangkapan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).
Baca juga:
Houthi Sebut Ketahanan dan Perlawanan Hizbullah Akan Membuat Israel Setuju Gencatan Senjata
Netanyahu bertanggung jawab atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza, Palestina, namun Netanyahu baru-baru ini dianggap kebal terhadap hukum tersebut.
Kementerian Luar Negeri Prancis (Camlu) mengungkapkan bahwa pemimpin Israel dilindungi aturan kekebalan hukum yang berlaku bagi negara-negara yang bukan anggota ICC.
Baca juga:
Myanmar akan menangkap pemimpin militer, ICC: Rohingya tidak akan pernah dilupakan
“Negara tersebut tidak dapat dituntut berdasarkan hukum internasional karena bukan anggota ICC,” kata Kementerian Luar Negeri Prancis.
Kekebalan berlaku untuk Perdana Menteri Netanyahu dan menteri terkait lainnya.
Baca juga:
Hizbullah mengaku berhasil mengalahkan Israel di Lebanon
“Jika kasus pidana internasional meminta kami (Prancis) untuk menangkap dan menyerahkan mereka, itu harus dipertimbangkan,” lanjutnya.
Menurut kantor berita Al-Jazeera, Perdana Menteri Israel mengajukan banding terhadap penangkapan Perdana Menteri Israel Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).
Israel bahkan meminta ICC untuk menangguhkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
“Negara Israel menyangkal yurisdiksi Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag dan legalitas surat perintah penangkapan,” kata kantor Netanyahu dalam sebuah pernyataan, menurut Al Jazeera.
“Hari ini, Israel mengirimkan pemberitahuan niatnya untuk mengajukan banding ke Pengadilan Kriminal Internasional, bersamaan dengan permintaan untuk menunda pelaksanaan surat perintah penangkapan,” tambahnya.
Keputusan itu diambil setelah Kementerian Eropa dan Luar Negeri Prancis berpendapat bahwa Netanyahu mendapat manfaat dari kekebalan karena Israel bukan anggota mahkamah tersebut.
Halaman selanjutnya
Israel bahkan meminta ICC untuk menangguhkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.