Sabtu, 30 November 2024 – 04:38 WIB
Kalimantan Selatan, VIVA – Pengacara kondang asal Kalimantan Selatan (Kalsel), Dr Muhammad Pazri, membuka posko pengaduan terhadap Banjarbaru, mantan Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Kisworo Dwi Kahyono atau yang akrab disapa Cak Kiss. Pilkada Masala.
Baca juga:
Prabovo Soal Pilkada 2024: Jangan Euforia Menang, Kalau Kalah Dukung Pemenangnya
Pendirian posko pengaduan ini menanggapi banyaknya suara tidak sah pada Pilkada 2024 di Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan.
Setidaknya terdapat 68 persen atau 78.883 suara tidak sah. Dari 114.998 suara yang masuk di 403 Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 36.115 suara sah, berbeda dengan perolehan suara paslon Lisa-Vartono sebagai pasangan tunggal.
Baca juga:
PDIP Sebut Menangkan 21 Pilkada di Jatim: 16 Calon Divisi Personalia
“Postingan ini dimulai oleh para pengacara yang tergabung dalam komunitas Hanyar Banjarbaru. Banjarbaru merupakan akronim dari komunitas Haram Manyara,” kata Pazri selaku koordinator posko pada Jumat, 29 November 2024.
Baca juga:
Viral 19 Surat Suara Pramono-Rano mencoblos di Jaktim, berikut tanggapan KPUD DKI Jakarta
Menurut dia, tujuan didirikannya posko pengaduan yang dilakukan kelompok pengacara tersebut adalah untuk mengembalikan semangat demokrasi di Banjarbaru sekaligus sebagai bentuk perjuangan kedaulatan suara rakyat.
Pazri juga menjelaskan, ada sejumlah langkah hukum yang akan diambil pihaknya. Termasuk di dalamnya tuntutan atau tuntutan pembatalan Keputusan (SK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada Mahkamah Konstitusi (MC) tentang pembelian surat suara.
“Pembentukan tim ini merupakan tahap awal kampanye acara Pilkada Banjarbaru,” ujarnya.
Pazri juga menginformasikan bahwa posko pengaduan akan dibuka mulai 29 November hingga 8 Desember 2024. Untuk itu, masyarakat dapat mengajukan klaim melalui sekretariat di Jalan Dahlina Raya, Kecamatan Sungai Besar, Kota Banjarbaru atau Jalan HKSN Komplek AMD Permai. Kota Banjarmasin.
Mantan Guru Besar Departemen Hukum Tata Negara, Prof. Danny Indrayana mengatakan banyaknya suara tidak sah pada Pilkada Banjarbaru 2024 merupakan wujud kegagalan KPU dalam menjalankan undang-undang.
“Ini mencuri suara rakyat. Kedaulatan rakyat terhapus. Proses ini akan kita monitor, kita lawan hukum, salah satunya akan ke Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.
Lebih lanjut dia meminta lembaga pemungutan suara dan tokoh masyarakat terus memantau perkembangan Pilkada Banjarbaru 2024.
“Kita di Banjarbaru ini masyarakat yang cerdas, kita demokratis, kita berjuang dengan anggun akan kita tunjukan dengan mendatangi Mahkamah Konstitusi, mari kita dapatkan dukungan masyarakat,” ujarnya.
Halaman berikutnya
“Pembentukan tim ini merupakan tahap awal kampanye acara Pilkada Banjarbaru,” ujarnya.