Sabtu, 30 November 2024 – 14:20 WIB
Jakarta – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial dalam jumlah besar melalui program “Keluarga Harapan” (PKH) untuk kelompok masyarakat yang memenuhi kriteria tertentu.
Baca juga:
Kualifikasi 3 telah dimulai, siapa saja siswa yang berhak mendapatkan dukungan PIP? Lihatlah kriterianya!
Salah satu penerima manfaat prioritas dari program ini adalah para korban pelanggaran HAM berat. Mereka berhak menerima hingga Rp10,8 juta per tahun sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung kesejahteraan mereka.
Baca juga:
Dana kesejahteraan PKH untuk anak usia dini akan bertambah Rp 3 juta per tahun!
Selain kepada korban pelanggaran HAM berat, dana PKH juga disalurkan kepada kelompok masyarakat lain dalam jumlah yang bervariasi. Kategori penerima dan besaran bantuan adalah sebagai berikut:
- Anak usia dini: Rp3 juta per tahun, diberikan secara bertahap yaitu Rp750.000 setiap tiga bulan, Rp500.000 setiap dua bulan, atau Rp250.000 setiap bulan. Dana ini dirancang untuk mendukung kebutuhan nutrisi, kesehatan dan pendidikan anak-anak seiring pertumbuhan mereka.
- Ibu hamil: Rp 3 juta per tahun dengan mekanisme pembayaran anak usia dini.
- Siswa sekolah: Besaran tersebut disesuaikan dengan tingkat pendidikan yaitu Rp900 ribu per tahun untuk siswa SD, Rp1,5 juta per tahun untuk siswa SMA, dan Rp2 per tahun untuk siswa SMA Rp juta.
- Lansia di atas 60 tahun dan cacat parah: Masing-masing menerima Rp 2,4 juta per tahun.
Baca juga:
Demikian besaran dana bansos PKH yang diterima siswa SD, SMP, dan SMA
Dana tersebut disalurkan melalui bank atau kantor pos dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), buku tabungan atau bar code undangan.
Pendaftaran anak dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) bagi keluarga untuk memastikan terdaftar sebagai penerima, serta pemeriksaan kesehatan rutin bagi ibu hamil, bayi, lansia, dan penyandang cacat berat harus memenuhi persyaratan tertentu, seperti lulus becak. . .
Melalui program PKH, pemerintah berharap dapat mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan. Peningkatan dukungan pada kategori tertentu, seperti anak usia dini, juga diharapkan dapat membantu menciptakan generasi yang sehat dan terpelajar.
Dana Bansos dialokasikan Rp 2,4 juta untuk lansia pada November 2024
Pemerintah juga menyalurkan dana bantuan sosial (bans) melalui Program Keluarga Harapan (FHP) sebagai bentuk dukungan terhadap kelompok rentan.
VIVA.co.id
29 November 2024