Minggu, 1 Desember 2024 – 06:30 WIB
Jakarta, VIVA- Pengemudi ojek online (meninggal dunia) berinisial RR ditipu oleh penumpang laki-laki yang mengaku sebagai polisi. Sepeda motor korban hilang dan dicuri polisi gadungan.
Baca juga:
Alvin Kiemas terungkap menjadi bendahara kasus Judol pegawai Komdigy.
Faktanya, pada 28 November 2024, korban mendapat perintah. Pesanan tersebut diterimanya di Jalan Bekasi Timur IV, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur.
“Awal kejadian, korban mendapat pesanan ojek online dari pelaku dan memintanya untuk dibawa ke TKP (tempat kejadian perkara). Pelaku mengaku dari pihak kepolisian,” kata Kapolsek. departemen hubungan masyarakat. Polda Metro Jayada, Kompol Ade Ari Syam Indradi pada Sabtu 30 November 2024.
Baca juga:
Di Tangerang, Mobil Double Cab Tabrak 11 Mobil, Sopirnya…
Korban terlebih dahulu diminta memutar balik mobilnya. Namun setelah itu, pelaku mengambil paksa sepeda motor korban dan melarikan diri.
Baca juga:
Polda Metro menyebut kondisi di Jadetabek kondusif usai pemungutan dan penghitungan suara
“Tiba-tiba pelaku langsung mengambil mobil korban.
Mantan Kepala Metro Jakarta Selatan mengatakan, korban melaporkannya ke polisi. Kasusnya masih diselidiki Polres Metro Jakarta Timur.
“Restro Jaktim sedang menangani hal ini,” ujarnya lagi.
Komdigi Polda Metro Jaya telah menangkap dua tersangka baru perjudian online, berikut perannya
Polda Metro Jaya juga mengalami kemajuan signifikan dalam penindakan kasus perjudian online (judol) yang menyeret nama sejumlah pegawai Komdigi.
VIVA.co.id
30 November 2024