Kimberly Ryder mendapat hak asuh, berapa anak yang harus dinafkahi Edward Akbar

Sabtu, 30 November 2024 – 09:53 WIB

Jakarta – Kimberly Ryder dan Edward Akbar resmi bercerai pada Jumat 29 November 2024.

Baca juga:

Edward Akbar yang resmi bercerai dari Kimberly Ryder memberikan penghasilan sebesar itu kepada anak-anaknya.

Setelah perceraian resmi, hak asuh anak jatuh ke tangan Kimberly sebagai ibu. Mari kita lanjutkan menelusuri artikel lengkapnya di bawah ini.

FYI, Kimberly Ryder dan Edward Akbar dikaruniai dua orang anak selama pernikahan mereka.

Baca juga:

Kimberly Ryder mendapat hak asuh, berapa anak yang harus dinafkahi Edward Akbar

Kimberly Ryder dan suaminya Edward Akbar

“Perkawinan antara Penggugat (Kimberly Ryder) dan Tergugat (Edward Akbar) dinyatakan bubar karena perceraian,” Membacakan putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Baca juga:

Ketukan! Kimberly Ryder dan Edward Akbar resmi bercerai

“Kedua anak tersebut bernama Rayden dan Aisya berada dalam pengasuhan penggugat (Kimberly) dan tergugat diperbolehkan menjenguk anak-anaknya” memberikan putusan.

Usai resmi bercerai, lembar keputusan menjelaskan bahwa Edward harus membayar Rp 6 juta per bulan untuk kedua anaknya.

Edward Akbar dan Kimberly Ryder.

Edward Akbar dan Kimberly Ryder.

“Tunjangan anak ini paling sedikit sebesar Rp6.000.000,- (enam juta rupiah) per bulan, dengan kenaikan tahunan sebesar 10% (sepuluh persen) untuk 2 orang anak.” memberikan putusan.

FYI, Kimberly menggugat cerai Edward Akbar pada Jumat 12 Juli 2024. Kimberly mengajukan gugatan cerai melalui pengacara online atau e-court dengan nomor 916/Pdt.G/2024/PA.JP.

Kimberly Ryder menikah dengan Edward Akbar pada Agustus 2018. Kimberly mengajukan gugatan cerai dari Edward, menikah sekitar enam tahun, dan mereka memiliki dua anak bersama.

Halaman berikutnya

Sumber: Instagram @kimbrlyryder

Halaman berikutnya



Sumber