Minggu, 1 Desember 2024 – 19:27 WIB
Jakarta – Kebijakan Presiden Indonesia Prabowo Subianto untuk menaikkan upah minimum (UMP) menjadi 6,5% pada tahun 2025 membawa banyak dampak positif.
Baca juga:
Reaksi Ketua Kadin Anindya Bakrie terhadap kenaikan UMP 6,5%.
Economics, Industry and Global Markets Officer Maybank Indonesia Myrdal Gunarto menjelaskan kebijakan tersebut mampu meningkatkan daya beli masyarakat.
Sehingga dengan adanya kenaikan UMP, apalagi jika diterapkan secara merata, dapat memberikan dampak tambahan terhadap daya beli konsumen rumah tangga, kata Myrdal kepada wartawan, Minggu, 1 Desember 2024.
Baca juga:
Anggaran makan bergizi gratis di Tangerang sebesar Rp 30 miliar
Mereka memperkirakan pertumbuhan konsumsi rumah tangga akan meningkat sekitar 42 basis poin dari kebijakan ini. Menurut dia, kenaikan UMP pada tahun 2025 akan memberikan kontribusi yang sangat baik terhadap konsumsi rumah tangga.
Baca juga:
Pembukaan Rapimnas, Anindya Bakrie: Visi dan Misi Kadin awalnya datang dari Asta Cita
“Jadi saya berharap dari sisi konsumsi rumah tangga, perekonomian kita bisa tumbuh positif,” kata Myrdal.
Selain meningkatkan daya beli masyarakat, kebijakan tersebut juga berdampak positif pada saham, kata Myrdal. barang konsumsi.
“Harusnya untuk saham-saham barang konsumsi, saham-saham komoditas tahan lama baguselektronik, otomotif, bagus karena bisa meningkatkan daya beli,” ujarnya.
Selain itu, Myrdal memandang kebijakan tersebut sebagai landasan bagi pertumbuhan ekonomi domestik di tengah lingkungan global yang kurang mendukung.
“Kami juga melihat ada beberapa sektor yang mulai pulih saat ini ya, sektor transportasi, sektor makanan minuman, sektor ritel. Jadi ya, saya bisa melihat efeknya Sejauh ini, bagus sekali lagi pula, jelasnya.
Halaman berikutnya
“Harusnya untuk saham-saham kebutuhan pokok konsumen, saham-saham barang tahan lama, elektronik, otomotif, itu bagus karena bisa meningkatkan daya beli,” ujarnya.