Pencalonan MLB NU dipandang sebagai cerminan kritis personel untuk menjaga nilai organisasi

Minggu, 1 Desember 2024 – 19:28 WIB

Jakarta – Kongres Luar Biasa (MLB) Nahdlatul Ulama (NU) merupakan wadah aspirasi Jamaah NU yang patut disikapi secara bijak. Ajakan MLB tidak perlu ditanggapi dengan sikap merendahkan atau bahkan fobia.

Baca juga:

Ditanya soal MLB NU, Gus Yahya: Itu hanya lamunan saja

Hal itu disampaikan Presidium Bidang Hukum dan Organisasi MLB NU Jafar Shadiq. Menurutnya, MLB sah dan diatur oleh Undang-Undang Dasar/Peraturan (AD/RT).

“Kongres Darurat itu istilahnya sah dan diatur dalam AD/ART NU. Segala norma dan aturan dalam AD/ART hendaknya diatur dan menjadi acuan umum bagi seluruh Jamiah Nahdli termasuk Pengurus NU saja. – kata Jafar, Minggu 1 Desember 2024.

Baca juga:

Luhut: NU harus memimpin upaya perdamaian Timur Tengah

Jafar juga mengkritik Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf yang terkesan melupakan semangat dan jiwa organisasi. Hal itu diingatkannya dengan mengacu pada Pasal 1 Ayat 2 AD/ART sebagai ruh spiritual santri di pesantren.

Menurutnya, sebagai pimpinan puncak, hendaknya ia tabayun atas segala kejadian mengecewakan terkait keputusannya memimpin kepemimpinan PBNU. Fajar mengatakan pimpinan PBNU tidak boleh menjauhkan diri dari ulama pesantren.

Baca juga:

Jajak Pendapat: Mayoritas pemilih di basis Nahdliyn memilih Khofifa-Emil

“Sejarah juga mencatat maraknya gesekan-gesekan di lingkungan NU atau dinamika terkait perbedaan pendapat, yang tentunya merupakan bentuk penyelesaian etik sekaligus mendukung nilai keilmuan,” jelasnya.

Pertemuan Duta Besar Palestina dan Ketua PBNU tentang Gaza Palestina

Jafar Shadiq juga menegaskan, pimpinan PBNU saat ini, jika dilakukan jajak pendapat masyarakat NU, akan muncul pandangan tidak mendukung. Dia mengatakan demikian karena itu mungkin
diperiksa sesuai dengan peristiwa yang berkembang di jejaring sosial.

Baginya, situasi ini patut menjadi bahan introspeksi bagi PBNU. Melainkan dengan menyampaikan pendapat yang merendahkan dan membahayakan harkat dan martabat organisasi NU.

Ia menilai, tindakan atau aspirasi MLB NU ini merupakan bentuk tindakan korektif yang perlu dilakukan oleh para pengurus NU dan jajaran NU yang mencintai dan ingin menjaga nilai-nilai organisasi.

Perlu diperhatikan atau Ketua Umum PBNU harus menjaga hati nuraninya dengan bijak agar pidato MLB NU tidak dilakukan oleh orang di luar NU, ujarnya.

Ia pun mencontohkan pada acara pembukaan PWNU Jatim. Ia kaget karena seluruh PWNU dan PCNU dikerahkan untuk melakukan karantina ketat yang dibungkus konsolidasi hingga berujung pada pernyataan MLB yang menolak NU.

Memang cara-cara Ketum PBNU saat ini jauh dari cara-cara klerikal dalam menyelesaikan setiap permasalahan. Ketum PBNU saat ini penuh dengan sikap gotong royong, intimidasi, anti kritik, arogansi dalam kepemimpinannya, ujarnya.

Dijelaskannya, perlu dicermati dan diperhatikan bahwa Kongres Luar Biasa MLB NU yang diatur dalam Pasal 74 ayat (1) dapat terselenggara jika Ketuanya adalah ‘Aam dan/atau.
Ketua Dewan Eksekutif melakukan pelanggaran serius terhadap Piagam dan Peraturan.

Fajar berpendapat, ucapan atau tindakan MLB NU secara isi tentu bukan asal-asalan atau sepele.

Namun, menurut dia, hal itu berdasarkan alasan pelanggaran yang dilakukan Ketua Umum dan Rois Am.

Menurutnya, jika Ketua Umum PBNU dan Rois Am merupakan pemimpin yang bijaksana dan menginspirasi semangat NU, sebaiknya mereka melakukan refleksi disertai kritik yang membangun.

(2) Kongres Luar Biasa dapat diselenggarakan berdasarkan usulan sekurang-kurangnya 50% (lima puluh persen) dan salah satu dari jumlah daerah dan cabang. Ketua Umum PBNU sebenarnya tidak perlu khawatir, gugup atau kesal. Aksi MLB NU”,- jelasnya.

Jafar mengatakan, jika para pemimpin NU mendapat campur tangan, NU akan melindungi mereka. Namun berbeda dengan keadaan saat ini.

“Mari kita lihat apakah Ketum PBNU saat ini melakukan langkah etis untuk melindungi NU Jamia atau justru melindunginya dengan rekayasa yang matang?”

Kemudian, jelasnya, Pengurus MLB Nahdlatul Ulama diatur dengan sangat jelas dalam aturan AD/ART. Menurut dia, PBNU bukan hanya Ketua Umum PBNU dan Rois Am saja, melainkan seluruh struktur di lingkungan PBNU.

Artinya, apabila pengurus struktural PBNU kemudian mengarahkan kepengurusan MLB NU, maka sah berdasarkan AD/ART dan mempunyai kekuatan hukum untuk mengelola hasil NU MLB dan harus terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. “, katanya.

Halaman berikutnya

Baginya, situasi ini patut menjadi bahan introspeksi bagi PBNU. Melainkan dengan menyampaikan pendapat yang merendahkan dan membahayakan harkat dan martabat organisasi NU.

Halaman berikutnya



Sumber