Minggu, 1 Desember 2024 – 18:53 WIB
Jakarta – Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie menyikapi kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Nasional sebesar 6,5% pada tahun 2025. Hal itu diketahui diketahui Presiden Prabowo Subianto pada Jumat, 29 November 2024.
Baca juga:
Anindya Bakrie mengungkap peran Kadin dalam membantu pemerintahan Prabowo mencapai target pengentasan kemiskinan
Menurut Anin, yang terpenting dari pertumbuhan UMP adalah pertumbuhan tersebut dibarengi dengan peningkatan produktivitas perusahaan.
“Tetapi yang terpenting adalah bagaimana pertumbuhan (UMP) dibarengi dengan peningkatan produktivitas,” kata Rapimnas Kadin Kadin Anindya kepada wartawan, Minggu, 1 Desember 2024.
Baca juga:
Menko AHY BUMN mengawasi pembayaran utang Karya kepada pengusaha daerah
Anindya mendorong perusahaan melakukan hal serupa pelatihan Dengan demikian, kenaikan UMP dapat diimbangi dengan produktivitas sehingga menghasilkan pendapatan lebih banyak.
Baca juga:
Wakil Menteri BUMN yang hadir dalam Rapat Munas Kadin angkat bicara soal tujuan kerja sama pembangunan 3 juta rumah
“Dari sudut pandang Kadin, secara umum kami memahami bahwa angka tersebut merupakan angka yang ditetapkan pemerintah untuk kepentingan UMKM dan pekerja,” kata Anindya.
Ketua Kadin ini juga melihat kenaikan UMP untuk mendorong keberlangsungan usaha kecil dan menengah yang menyerap 97% angkatan kerja di Indonesia.
“Perlu diingat bahwa UMKM menyerap 97% tenaga kerjanya di dunia usaha, sehingga perlu fokus pada kesuksesannya, kelangsungan hidupnya di masa depan,” kata Anindya.
AHY mengajak pengusaha Kadin se-Indonesia untuk membantu pemerintah membangun infrastruktur di IKN
Menko Infrastruktur dan Pembangunan Daerah AHY berharap pengusaha Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bisa membantu pemerintah membangun IKN.
VIVA.co.id
1 Desember 2024