Daftar tunjangan sosial yang akan dibayarkan pada bulan Desember 2024

Senin, 2 Desember 2024 – 13.40 WIB

Jakarta – Berbagai program bantuan sosial (bansos) masih tersedia dan akan dibayarkan pada bulan Desember ini. Bantuan sosial ini merupakan bentuk dukungan negara terhadap masyarakat kurang mampu hingga akhir tahun 2024. Tujuan dari bantuan sosial ini adalah untuk membantu meringankan beban masyarakat dan meningkatkan kesejahteraannya.

Baca juga:

Langkah mudah mendaftar menjadi penerima bansos Desember 2024, online!

Bansos apa saja yang akan dibayarkan pada Desember 2024? Lihatlah daftarnya di bawah ini.

Baca juga:

Cak Imin: Bansos tetap diberikan kepada masyarakat dengan tiga kriteria utama

Dibayar Juni, Ini Nomor NIK KTP yang Bisa Terima BLT, BPNT, PKH, dan Bansos Beras.

Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) pedesaan dirancang khusus untuk masyarakat rentan atau kurang beruntung yang diidentifikasi oleh pemerintah pedesaan. Setiap penerima akan mendapat hibah sebesar Rp 300.000. Penyalurannya dilakukan langsung oleh pemerintah desa sehingga memastikan bantuan tepat sasaran.

Baca juga:

Dana Bansos PKH Rp 10,8 Juta untuk Penerima dengan Kriteria Tertentu, Cek Disini!

2. Bantuan beras

Pekerja mengangkut karung berisi beras di gudang Bulog di Serang, Banten. (Foto ilustrasi)

Pekerja mengangkut karung berisi beras di gudang Bulog di Serang, Banten. (Foto ilustrasi)

Foto:

  • ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

Beras 10 kilogram per keluarga akan terus disalurkan hingga akhir tahun 2024. Program ini menyasar 22 juta keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (IDS). Sasaran utamanya adalah keluarga penerima bantuan pangan nontunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), serta keluarga penerima manfaat (KPM) yang anak atau anaknya berisiko mengalami stunting.

3. Program Keluarga Harapan (PKH)

Cara mendapatkan bantuan sosial pemerintah PKH

Cara mendapatkan bantuan sosial pemerintah PKH

PKH merupakan program bantuan sosial yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pendidikan, kesehatan, gizi dan jaringan perlindungan sosial lainnya. Besaran bantuan PKH berbeda-beda tergantung kategori penerimanya, misalnya:

  • Ibu hamil: Rp 3.000.000 per tahun (Rp 750.000 selama 3 bulan, Rp 500.000 selama 2 bulan atau Rp 250.000 per bulan).
  • Anak usia 0-6 tahun: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per 3 bulan, Rp500.000 per 2 bulan atau Rp250.000 per bulan).
  • Siswa SD: Rp 900.000 per tahun (Rp 225.000 per 3 bulan, Rp 150.000 per 2 bulan atau Rp 75.000 per bulan).
  • Siswa SMA: Rp 1.500.000 per tahun (Rp 375.000 per 3 bulan, Rp 250.000 per 2 bulan atau Rp 125.000 per bulan).
  • Siswa SMA: Rp 2.000.000 per tahun (Rp 500.000 per 3 bulan, Rp 333.333 per 2 bulan atau Rp 166.666 per bulan).
  • Cacat berat: Rp 2.400.000 per tahun (Rp 600.000 selama 3 bulan, Rp 400.000 selama 2 bulan atau Rp 200.000 per bulan).
  • Lansia di atas 60 tahun: Rp 2.400.000 per tahun (Rp 600.000 selama 3 bulan, Rp 400.000 selama 2 bulan, atau Rp 200.000 per bulan).
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000 per tahun (Rp2.700.000 dalam 3 bulan, Rp1.800.000 dalam 2 bulan atau Rp900.000 per bulan).

4. Bantuan Pangan Non Tunai (NCFA)

sorotan non tunai - BPNT - Bantuan Pangan Non Tunai - E-warong

sorotan nontunai – BPNT – Bantuan pangan nontunai – E-warong

Foto:

  • FOTO/COURTESY dari Prasetia Fauzani

BPNT membantu masyarakat miskin dengan Rp 200.000 per bulan. Bantuan ini tidak dapat dibayarkan secara tunai namun dapat digunakan untuk pembelian kebutuhan pangan di Warung Gotong Royong Elektronik (E-Warong). Penyaluran BPNT bulan Desember dilakukan melalui PT Pos Indonesia dan Himpunan Bank-Bank Negara (Himbara).

Untuk konfirmasi pendaftaran Anda sebagai penerima bansos, Anda bisa mengeceknya melalui kantor desa/kecamatan, aplikasi Cek Bansos, atau situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos).

Halaman selanjutnya

Sumber: VIVA Bandung

Halaman selanjutnya



Sumber