Senin, 2 Desember 2024 – 19:49 WIB
Konawe Selatan, VIVA – Guru veteran Supriya disambut siswa dan guru saat kembali mengajar di SDN Baito 4, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, 2 Desember 2024.
Baca juga:
DPD: Perlu dilakukan pemantauan agar pelaksanaan Program Kesejahteraan Guru Prabowo tepat sasaran
Saat dihubungi, Supariani mengaku gembira mendapat kesempatan kembali mengajar seperti biasa. Selain itu, pertemuan dengan siswa dan guru di sekolah.
“Ya, aku mulai mengajar. Alhamdulillah saya senang, saya senang bisa bertemu dengan guru saya di sekolah, saya bisa bertemu dengan anak-anak dari kelas 1 sampai kelas VI, yang paling utama saya senang menjadi seorang guru. Temui semuanya,” kata Supriyani.
Baca juga:
Kado Istimewa di Hari Guru, Kemenag Lindungi 165 Ribu Madrasah GTK
Saat memasuki sekolah pagi tadi, ia langsung mengikuti upacara bendera yang dilanjutkan dengan pertemuan selama satu jam antara seluruh guru dan siswa.
Baca juga:
DPR menyambut baik langkah Presiden Prabowo dan Menteri Pendidikan Dasar untuk kesejahteraan guru
“Tadi seusai upacara kita adakan pertemuan singkat sekitar 1 jam, setelah itu kita aktif belajar. Pertemuan itu dengan seluruh guru dan siswa, setelah upacara, pertemuan itu kita lakukan,” jelasnya.
Supriyani mengungkapkan, saat pertama kali berangkat ke sekolah untuk mengajar, ia mendapat hadiah kejutan dari murid-muridnya.
“Selamat datang teman-teman, anak-anak juga akan memberikan kejutan dan memberikan hadiah,” lanjutnya.
Menurutnya, sesaat setelah pertemuan tersebut, IIB memperkenalkan dan mengajarkan dua mata pelajaran yaitu Bahasa Indonesia dan Matematika di kelasnya.
“Siswa kelas IIB masih sama, karena dulu saya duduk di kelas 1, anak-anak yang sekarang duduk di kelas II masih berstatus pelajar,” ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum Supriyan Andre Darmawan mengatakan pihaknya bersyukur Supriyan kembali mengajar di SDN 4 Baito. Bahkan, kembalinya Supriyani ke sekolah disambut hangat baik oleh guru maupun siswa.
Alhamdulillah Supriyan diterima oleh guru dan anak-anak, dia juga diberi bingkisan dan kue, dia senang, kata Andre.
Andre menambahkan, pihaknya juga telah menerima surat dari Kejaksaan atau Kejaksaan mengenai pelaksanaan putusan pengadilan terhadap Supriani.
“Sekarang kebetulan ada surat dari JPU untuk memanggil Ibu Supriya besok karena ingin melaksanakan perintah pengadilan, karena JPU tidak mengajukan banding sehingga putusan tersebut mempunyai kekuatan hukum tetap,” tutupnya.
Diketahui, pada April 2024, guru Supriani menjadi terdakwa kasus penganiayaan anak terhadap siswa yang merupakan anak anggota polisi berinisial MCD. Supriya sudah diadili sebanyak 9 kali sejak akhirnya dibebaskan oleh juri. kesalahannya belum terbukti.
Halaman selanjutnya
“Siswa kelas IIB masih sama, karena dulu saya duduk di kelas 1, anak-anak yang sekarang duduk di kelas II masih berstatus pelajar,” ujarnya.